Suara.com - Ketua Komisi II, Agun Gunandjar, menyatakan akan melaporkan apa adanya dari hasil rapat tingkat pertama di komisinya terkait Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang hari ini akan disahkan DPR.
"Komisi II melaporkan apa adanya tentang yang diputuskan pada pembicaraan tingkat pertama. Yakni, Menyerahkan dua draft, untuk disetujui di paripurna," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Dalam pengesahan RUU Pilkada, Agun juga menerangkan sidang paripurna juga akan menyampaikan pandangan dari DPD, DPRD meminta untuk terus dilanjutkan yg alternatif ini berbeda.
"Komisi II juga melaporkan secara objektif pandangan mini fraksi-fraksi, melalui mekanisme itu, ada empat fraksi yang satu sama lain beda, uji publik, paket tidak paket, petahana, soal tahapan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menerangkan di dalam DPRD juga masih ada dua pandangan yang berbeda terkait sistem kepala daerah apakah dilaksanakan satu paket atau tidak, dan ia juga meyakini dalam menentukan keputusan RUU Pilkada akan dilakukan dengan cara voting.
"Saya berkeyakinan nanti adalah alternatif untuk voting untuk menentukan mana pilihan yang dipakai. Bisa saja langsung ada. Varian. Nanti kita lihat kalau yang disepakati, ada alternatif itulah yang memperoleh suara terbesar itu," kata Agun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk