Suara.com - Ketua Komisi II, Agun Gunandjar, menyatakan akan melaporkan apa adanya dari hasil rapat tingkat pertama di komisinya terkait Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang hari ini akan disahkan DPR.
"Komisi II melaporkan apa adanya tentang yang diputuskan pada pembicaraan tingkat pertama. Yakni, Menyerahkan dua draft, untuk disetujui di paripurna," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Dalam pengesahan RUU Pilkada, Agun juga menerangkan sidang paripurna juga akan menyampaikan pandangan dari DPD, DPRD meminta untuk terus dilanjutkan yg alternatif ini berbeda.
"Komisi II juga melaporkan secara objektif pandangan mini fraksi-fraksi, melalui mekanisme itu, ada empat fraksi yang satu sama lain beda, uji publik, paket tidak paket, petahana, soal tahapan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menerangkan di dalam DPRD juga masih ada dua pandangan yang berbeda terkait sistem kepala daerah apakah dilaksanakan satu paket atau tidak, dan ia juga meyakini dalam menentukan keputusan RUU Pilkada akan dilakukan dengan cara voting.
"Saya berkeyakinan nanti adalah alternatif untuk voting untuk menentukan mana pilihan yang dipakai. Bisa saja langsung ada. Varian. Nanti kita lihat kalau yang disepakati, ada alternatif itulah yang memperoleh suara terbesar itu," kata Agun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi