Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan banding untuk menanggapi vonis hakim terhadap terpidana Anas Urbaningrum. Namun, belum dipastikan kapan KPK mengajukan banding.
"KPK akan melakukan upaya banding terkait vonis terhadap terpidana Anas Urbaningrum, mungkin dalam waktu satu atau dua hari ke depan," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).
Johan mengatakan hal itu dilakukan karena adanya dakwaan KPK yang tidak dikabulkan oleh hakim dalam memvonis mantan Ketua Partai Demokrat tersebut.
"Ada beberapa pertimbangan, ada beberapa dakwaan yang tidak dikabulkan dan juga hukuman yang jauh dari tuntutan," tambahnya.
Meskipun begitu, KPK tetap mengapresiasi vonis hakim karena sudah menyatakan terpidana kasus korupsi pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga nasional di Bukit Hambalang tersebut terbukti secara hukum.
"Dalam putusan Anas sudah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak.pidana korupsi secara berlanjut dan TPPU berulang-ulang," kata Johan.
Saat ini, KPK sedang mempersiapkan diri untuk mengajukan banding, antara lain dengan membuat memori banding.
"Persiapannya tentu membuat memori banding, dan jaksa sudah melaporkan itu kepada pimpinan. Memori banding itu akan disampaikan paling lambat pekan depan(hari selasa)," kata dia.
Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK selama 15 tahun dan hak politik Anas dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur