Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan banding untuk menanggapi vonis hakim terhadap terpidana Anas Urbaningrum. Namun, belum dipastikan kapan KPK mengajukan banding.
"KPK akan melakukan upaya banding terkait vonis terhadap terpidana Anas Urbaningrum, mungkin dalam waktu satu atau dua hari ke depan," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).
Johan mengatakan hal itu dilakukan karena adanya dakwaan KPK yang tidak dikabulkan oleh hakim dalam memvonis mantan Ketua Partai Demokrat tersebut.
"Ada beberapa pertimbangan, ada beberapa dakwaan yang tidak dikabulkan dan juga hukuman yang jauh dari tuntutan," tambahnya.
Meskipun begitu, KPK tetap mengapresiasi vonis hakim karena sudah menyatakan terpidana kasus korupsi pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga nasional di Bukit Hambalang tersebut terbukti secara hukum.
"Dalam putusan Anas sudah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak.pidana korupsi secara berlanjut dan TPPU berulang-ulang," kata Johan.
Saat ini, KPK sedang mempersiapkan diri untuk mengajukan banding, antara lain dengan membuat memori banding.
"Persiapannya tentu membuat memori banding, dan jaksa sudah melaporkan itu kepada pimpinan. Memori banding itu akan disampaikan paling lambat pekan depan(hari selasa)," kata dia.
Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK selama 15 tahun dan hak politik Anas dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi