Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan banding untuk menanggapi vonis hakim terhadap terpidana Anas Urbaningrum. Namun, belum dipastikan kapan KPK mengajukan banding.
"KPK akan melakukan upaya banding terkait vonis terhadap terpidana Anas Urbaningrum, mungkin dalam waktu satu atau dua hari ke depan," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).
Johan mengatakan hal itu dilakukan karena adanya dakwaan KPK yang tidak dikabulkan oleh hakim dalam memvonis mantan Ketua Partai Demokrat tersebut.
"Ada beberapa pertimbangan, ada beberapa dakwaan yang tidak dikabulkan dan juga hukuman yang jauh dari tuntutan," tambahnya.
Meskipun begitu, KPK tetap mengapresiasi vonis hakim karena sudah menyatakan terpidana kasus korupsi pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga nasional di Bukit Hambalang tersebut terbukti secara hukum.
"Dalam putusan Anas sudah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak.pidana korupsi secara berlanjut dan TPPU berulang-ulang," kata Johan.
Saat ini, KPK sedang mempersiapkan diri untuk mengajukan banding, antara lain dengan membuat memori banding.
"Persiapannya tentu membuat memori banding, dan jaksa sudah melaporkan itu kepada pimpinan. Memori banding itu akan disampaikan paling lambat pekan depan(hari selasa)," kata dia.
Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK selama 15 tahun dan hak politik Anas dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani