Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menerangkan, tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan lolos dari jeratan hukuman yang ada. Sekalipun, tersangka korupsi itu dibela pengacara Superman.
Hal itu dikatakannya menanggapi putusan hukuman untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena kasus korupsi.
"Vonis Anas dan para koruptor, kalau anda korupsi enggak usah cari lawyer papan atas. KPK harus kita dukung. Mereka (KPK) menjadikan tersangka alat bukti itu kuat. Terdakwa pasti terpidana. Superman pun lawyernya nggak akan bebas," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sedangkan terkait vonis hakim, Ruhut enggan berkomentar sampai ada keputusan inchracht.
"Mengenai vonis 8 tahun, aku gak bisa komentar karena belum inchracht. Bahkan bisa jadi 10, contohnya anggie naik dua kali lipat," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan, soal hukuman bagi koruptor yang terbaik adalah hukuman mati untuk efek jera, selama vonis penjara tidak berdampak banyak.
"Kan aku sudah bilang untuk tindakan korupsi, tembak mati saja. Aku dari dulu bilang," tuturrnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional