Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menerangkan, tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan lolos dari jeratan hukuman yang ada. Sekalipun, tersangka korupsi itu dibela pengacara Superman.
Hal itu dikatakannya menanggapi putusan hukuman untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena kasus korupsi.
"Vonis Anas dan para koruptor, kalau anda korupsi enggak usah cari lawyer papan atas. KPK harus kita dukung. Mereka (KPK) menjadikan tersangka alat bukti itu kuat. Terdakwa pasti terpidana. Superman pun lawyernya nggak akan bebas," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sedangkan terkait vonis hakim, Ruhut enggan berkomentar sampai ada keputusan inchracht.
"Mengenai vonis 8 tahun, aku gak bisa komentar karena belum inchracht. Bahkan bisa jadi 10, contohnya anggie naik dua kali lipat," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan, soal hukuman bagi koruptor yang terbaik adalah hukuman mati untuk efek jera, selama vonis penjara tidak berdampak banyak.
"Kan aku sudah bilang untuk tindakan korupsi, tembak mati saja. Aku dari dulu bilang," tuturrnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik