Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga seorang ulama, Jazuli Juwaini menanggapi ajakan Mubahalah oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) usai pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menurut Jazuli sumpah Mubahalah tak dilarang oleh agama dengan sarat dipergunakan untuk kebenaran.
"Jadi sumpah Mubahalah tidak apa-apa dalam agama, tapi itu tujuannya urusan untuk menentukan benar atau salah, biasanya digunakan untuk menentukan kebenaran," ucap Jazuli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Jazuli meyatakan, sumpah yang diajukan Anas terkait sumpah Mubahalah tak dipermasalahkan, lantaran merasa dizalimi dalam persidangan.
"Ketika orang mengingkari atau merasa terzalimi itu sumpah bisa saja. Jadi untuk mencari kebenaran agar orang yang merasa memang dirinya benar (agar) kebenarannya bisa dipertahankan," ujarnya.
Seperti diketahui, sumpah Mubahalah dikenal sebagai sumpah kutukan, di mana jika ada dua pihak berseteru dan keduanya merasa benar maka sumpah ini biasa dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti