Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga seorang ulama, Jazuli Juwaini menanggapi ajakan Mubahalah oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) usai pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menurut Jazuli sumpah Mubahalah tak dilarang oleh agama dengan sarat dipergunakan untuk kebenaran.
"Jadi sumpah Mubahalah tidak apa-apa dalam agama, tapi itu tujuannya urusan untuk menentukan benar atau salah, biasanya digunakan untuk menentukan kebenaran," ucap Jazuli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Jazuli meyatakan, sumpah yang diajukan Anas terkait sumpah Mubahalah tak dipermasalahkan, lantaran merasa dizalimi dalam persidangan.
"Ketika orang mengingkari atau merasa terzalimi itu sumpah bisa saja. Jadi untuk mencari kebenaran agar orang yang merasa memang dirinya benar (agar) kebenarannya bisa dipertahankan," ujarnya.
Seperti diketahui, sumpah Mubahalah dikenal sebagai sumpah kutukan, di mana jika ada dua pihak berseteru dan keduanya merasa benar maka sumpah ini biasa dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik