Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak takut dengan tantangan mubahalah yang diucapkan Anas Urbaningrum usai putusan hasil sidang kasus korupsi Hambalang.
"Jika hakim dan KPK yakin benar, seharusnya tidak takut dengan ajakan mubahalah Anas, sebab apabila jaksa dan KPK tidak berani menghadapi ajakan itu maka secara moral Anas merasa menang," kata Muzzammil, di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Ia menjelaskan, dalam Islam mubahalah artinya saling mengklaim sebagai pihak yang benar dan siap dikutuk Allah SWT jika dirinya atau pihaknya salah, dengan sumber Al-Quran Surat Al Imran ayat 61.
Disebutkan dalam surat itu, bermubahalah kepada Allah SWT dengan meminta supaya laknat Allah SWT ditimpakan kepada orang-orang yang berdusta.
"Ini penting, agar publik tidak meragukan kredibilitas jaksa, KPK dan keyakinan hakim dalam memutus perkara, sebab dalam hukum positif yang saat ini diterapkan di Indonesia, mubahalah tidak dikenal dan tidak akan mengubah vonis hukuman Anas," katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta para hakim di KPK dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak perlu ragu menanggapi tantangan itu, sebab sangat berarti sebagai pesan moral kepada publik.
"Keberanian Anas ber-mubahalah sangat berarti dalam pesan moral pada publik dan pesan kepada hakim pada proses banding dan kasasi, agar mereka lebih hati-hati dan yakin dalam memutuskan suatu perkara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular