Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak takut dengan tantangan mubahalah yang diucapkan Anas Urbaningrum usai putusan hasil sidang kasus korupsi Hambalang.
"Jika hakim dan KPK yakin benar, seharusnya tidak takut dengan ajakan mubahalah Anas, sebab apabila jaksa dan KPK tidak berani menghadapi ajakan itu maka secara moral Anas merasa menang," kata Muzzammil, di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Ia menjelaskan, dalam Islam mubahalah artinya saling mengklaim sebagai pihak yang benar dan siap dikutuk Allah SWT jika dirinya atau pihaknya salah, dengan sumber Al-Quran Surat Al Imran ayat 61.
Disebutkan dalam surat itu, bermubahalah kepada Allah SWT dengan meminta supaya laknat Allah SWT ditimpakan kepada orang-orang yang berdusta.
"Ini penting, agar publik tidak meragukan kredibilitas jaksa, KPK dan keyakinan hakim dalam memutus perkara, sebab dalam hukum positif yang saat ini diterapkan di Indonesia, mubahalah tidak dikenal dan tidak akan mengubah vonis hukuman Anas," katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta para hakim di KPK dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak perlu ragu menanggapi tantangan itu, sebab sangat berarti sebagai pesan moral kepada publik.
"Keberanian Anas ber-mubahalah sangat berarti dalam pesan moral pada publik dan pesan kepada hakim pada proses banding dan kasasi, agar mereka lebih hati-hati dan yakin dalam memutuskan suatu perkara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti