Suara.com - Sikap politik Partai Demokrat dalam paripurna RUU Pilkada, tetap memberikan konsekuensi politis di mata publik. Hal itu dikatakan akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang. Ia juga berpendapat bahwa Demokrat sedang memainkan politik "dramaturgi" atau sekadar menunjukan sikap politik yang elegan.
"Partai Demokrat sedang melakukan politik 'dramaturgi', dan sejak awal saya sudah ingatkan bahwa sikap Partai Demokrat mendukung pilkada langsung hanya taktik untuk menarik simpati publik. Tidak sungguh-sungguh," katanya di Kupang, Jumat (26/9/2014), terkait posisi Partai Demokrat yang sebelumnya mendukung pilkada langsung tetapi menjelang putusan, memilih meninggalkan ruang sidang.
Menurut dia, Partai Demokrat sejak awal sedang memainkan posisi tengah untuk mendikte dua kelompok yang pro dan kontra dalam agenda pembahasan RUU Pilkada.
Jika pada akhirnya harus voting di paripurna, maka Partai Demokrat tetap menjadi penting dalam konstalasi politik di Senayan.
Dia mengatakan, dengan posisi yang demikian, maka dua kelompok akan merespon dengan melakukan lobi politik yang intens untuk menarik gerbong Demokrat sebagai bagian dari kelompok kepentingan politik ke depan.
"Kita juga tahu bahwa sikap Demokrat dalam mendukung pilkada langsung juga bukan cek kosong, tetapi ada 10 agenda usulan sebagai bagian dari sikap politik Partai Demokrat untuk menerima atau menolak UU Pilkada. Agenda ini sudah pasti ditolak dan kelompok yang berkepentingan tentu akan melakukan lobi, tentu dengan agenda-agenda tertentu," tuturnya.
Dia menambahkan, dinamika dan eskalasi di parlemen merupakan lanjutan dari afiliasi politik pilpres, sehingga tergambar polarisasi parpol pendukung dan kontra merupakan rivalitas.
"Jadi agenda kepentingan UU Pilkada lebih mengedepankan eksistensi rivalitas politik Pilpres 9 Juli 2014. Bukan murni untuk memperbaiki kepentingan demokrasi bangsa ini," tukasnya.
Dalam konteks ini maka masuknya Demokrat di antara salah satu dari dua kelompok akan memperkuat polorisasi di parlemen. Sungguhpun begitu kata dia, tapi secara prinsipil politis Demokrat harus menentukan pilihan, tanpa harus abstain.
"Ini sebetulnya posisi riskan dan dilematis yang sedang dihadapi oleh Partai Demokrat, sehingga walaupun sebagai penentu justru sekaligus dukungannya memperkuat kristalisasi polarisasi politik yang ada ke depan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal