Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa partainya akan melayangkan gugatan hukum terhadap Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari Jumat (26/9/2014) dini hari.
"Atas semua itu Partai Demokrat ke depan ini, yang pertama, kami tetap konsisten pada sikap dan pilihan bahwa pilkada yang paling baik adalah pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Sedang kami persiapkan untuk melakukan gugatan hukum, apakah ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, mana yang paling tepat dan relevan," kata SBY dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9/2014) malam atau Jumat (26/9/2014) siang waktu Jakarta.
SBY mengatakan, dirinya tidak menginginkan capaian demokrasi di Indonesia yang dipertahankan selama satu dekade jangan sampai mundur hanya karena pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD.
"Saya pribadi tidak ingin ada kemunduran. Di era Kepresidenan saya sebetulnya selain Presiden dan Wapres dipilih langsung juga bupati, wali kota dan gubernur, itu pilihan saya, saya tidak pernah berubah," katanya.
Ditambahkannya, "Karena itu proses politk di DPR RI seperti saya katakan kemunduran dan saya berjuang secara politk agar demokrasi yang berkembang kita jaga pemilihan langsung dan terus terang harus ada perbaikan yang serius di Undang-Undang dan pelaksanaan, sayang apa yang disampaikan Demokrat ditolak oleh semua fraksi, baik itu kubu merah putih maupun PDIP dan koalisinya."
Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna DPR setelah sebelumnya menyatakan bersikap netral terhadap dua opsi Pilkada yang tengah dibahas. Sidang paripurna diakhiri dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengatur bahwa Kepala Daerah untuk dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan kata lain, hak memilih pemimpin daerah tidak lagi dimiliki oleh rakyat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja