Suara.com - Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru disetujui DPR pada Jumat (26/9/2014) dini hari langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya akan mengajukan uji materi UU Pilkada. Senin (29/9) akan daftar ke MK," kata Kuasa Hukum Pemohon UU Pilkada, Muhammad Andi Asrun di Jakarta, Jumat.
Asrun mengungkapkan dirinya mewakili para pemohon pengujian UU Pilkada, yang terdiri dari 17 buruh harian, lembaga survei dan bupati serta DPRD.
"Pilkada melalui DPRD mengkhianati Hak Pilih Rakyat untuk memilih kepala daerah dalam sebuah pesta demokrasi," kata Asrun.
Dia juga menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD ini mempunyai efek buruk, yakni menyuburkan praktik politik uang yang terukur di DPRD.
"Setelah disahkan UU Pilkada, berarti belum sepenuh hati pemerintah melaksanakan Otda (Otonomi Daerah). Ternyata legislatif masih tetap ingin desentralisasi kekuasaan," kata Asrun.
Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting.
Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.
Pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, menetapkan hanya dua opsi untuk divoting, yakni opsi pertama pilkada secara langsung serta opsi kedua pilkada dikembalikan ke DPRD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis
-
Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk
-
Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia
-
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham
-
Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun
-
Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah
-
Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah
-
Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam