Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwaklian Rakyat (DPR) sekaligus politisi Parti Golongan Karya (Golkar), Zainuddin Amali mengungkapkan, dirinya siap apabila dihadapkan ke Mahkamah Partai.
"Seperti yang dikemukakan ketum (ketua umum) kemarin, maka kami akan dihadapkan ke Mahkamah Partai dan lahir batin saya siap. Insya allah saya akan hadapi itu. Mahkamah partai bertugas mengadili etik dan pelanggaran-pelanggaran, karena saya dianggap melanggar," kata Zainuddin di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2014).
Zainuddin memang gigih mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Atas tindakannya itu dia harus menerima hukuman dari Golkar serta tereliminasi dari bursa calon Ketua Fraksi partai Golkar di DPR RI.
"Untuk saat ini saya masih menunggu surat dari Mahkamah Partai, ini saya lakukan karena kecintaan saya kepada partai bukan karena apa-apa, sekecil apapun yang saya lakukan, semoga bermanfaat untuk rakyat" imbuhnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar tidak menghukum partai golkar.
"Dengan kerendahan hati jangan hukum partai saya, tapi hukumlah orang yang di dalam partai. Dimanapun partai kita tujuan kita satu, membangun bangsa ini, bukan mengkotak-kotakan koalisi ini, koalisi itu yang membuat kita mundur," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya