Suara.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi menilai perkembangan demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan berat setelah pemberlakuan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Pengesahan RUU Pilkada menandakan telah berbunyinya lonceng kematian demokrasi karena cita-cita reformasi dikhianati sebagian elite politik yang dilahirkan pada era reformasi," kata Ketua Komisi Politik PB HMI-MPO Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Anto menjelaskan pemilihan melalui DPRD akan berefek, yakni pertama, penghilangan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Kedua, menurut dia, menguatnya oligarki dalam sistem politik nasional karena pemimpin daerah hanya akan ditentukan oleh segelintir orang.
"Ketiga, akan melanggengkan korupsi yang telah terjadi secara sistemik," ujarnya.
Dia menilai saat ini sangat penting seluruh elemen masyarakat sipil mengonsolidasikan gerakannya untuk menjaga cita-cita reformasi dengan mendukung judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, menurut dia, HMI-MPO juga melihat pada pembahasan RUU Pilkada masih bernuansa pertarungan politik yang diakibatkan persaingan saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli 2014, antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Jokowi-Jk.
Dia menegaskan pertarungan itu harus segera dihentikan karena berimbas pada pembahasan berbagai undang-undang yang krusial, termasuk dalam perdebatan RUU Pilkada lalu.
"Kepentingan yang dilatarbelakangi kepentingan politik kelompok mengakibatkan situasi politik akan menjadi tidak sehat. Kami menekankan agar dilakukan rekonsiliasi antarelite dari kedua kubu," tegasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (26/9) dini hari, melakukan pemungutan suara di Sidang Paripurna terkait dengan salah satu isi dalam RUU Pilkada, yaitu apakah pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung atau melalui DPRD.
Dari hasil pemungutan suara itu, sebanyak 135 orang memilih pilkada langsung, sedangkan 226 orang anggota dewan memilih pilkada melalui DPRD. Total anggota DPR yang hadir saat itu sebanyak 361 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting