Suara.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi menilai perkembangan demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan berat setelah pemberlakuan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Pengesahan RUU Pilkada menandakan telah berbunyinya lonceng kematian demokrasi karena cita-cita reformasi dikhianati sebagian elite politik yang dilahirkan pada era reformasi," kata Ketua Komisi Politik PB HMI-MPO Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Anto menjelaskan pemilihan melalui DPRD akan berefek, yakni pertama, penghilangan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Kedua, menurut dia, menguatnya oligarki dalam sistem politik nasional karena pemimpin daerah hanya akan ditentukan oleh segelintir orang.
"Ketiga, akan melanggengkan korupsi yang telah terjadi secara sistemik," ujarnya.
Dia menilai saat ini sangat penting seluruh elemen masyarakat sipil mengonsolidasikan gerakannya untuk menjaga cita-cita reformasi dengan mendukung judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, menurut dia, HMI-MPO juga melihat pada pembahasan RUU Pilkada masih bernuansa pertarungan politik yang diakibatkan persaingan saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli 2014, antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Jokowi-Jk.
Dia menegaskan pertarungan itu harus segera dihentikan karena berimbas pada pembahasan berbagai undang-undang yang krusial, termasuk dalam perdebatan RUU Pilkada lalu.
"Kepentingan yang dilatarbelakangi kepentingan politik kelompok mengakibatkan situasi politik akan menjadi tidak sehat. Kami menekankan agar dilakukan rekonsiliasi antarelite dari kedua kubu," tegasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (26/9) dini hari, melakukan pemungutan suara di Sidang Paripurna terkait dengan salah satu isi dalam RUU Pilkada, yaitu apakah pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung atau melalui DPRD.
Dari hasil pemungutan suara itu, sebanyak 135 orang memilih pilkada langsung, sedangkan 226 orang anggota dewan memilih pilkada melalui DPRD. Total anggota DPR yang hadir saat itu sebanyak 361 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya