Suara.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi menilai perkembangan demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan berat setelah pemberlakuan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Pengesahan RUU Pilkada menandakan telah berbunyinya lonceng kematian demokrasi karena cita-cita reformasi dikhianati sebagian elite politik yang dilahirkan pada era reformasi," kata Ketua Komisi Politik PB HMI-MPO Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Anto menjelaskan pemilihan melalui DPRD akan berefek, yakni pertama, penghilangan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Kedua, menurut dia, menguatnya oligarki dalam sistem politik nasional karena pemimpin daerah hanya akan ditentukan oleh segelintir orang.
"Ketiga, akan melanggengkan korupsi yang telah terjadi secara sistemik," ujarnya.
Dia menilai saat ini sangat penting seluruh elemen masyarakat sipil mengonsolidasikan gerakannya untuk menjaga cita-cita reformasi dengan mendukung judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, menurut dia, HMI-MPO juga melihat pada pembahasan RUU Pilkada masih bernuansa pertarungan politik yang diakibatkan persaingan saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli 2014, antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Jokowi-Jk.
Dia menegaskan pertarungan itu harus segera dihentikan karena berimbas pada pembahasan berbagai undang-undang yang krusial, termasuk dalam perdebatan RUU Pilkada lalu.
"Kepentingan yang dilatarbelakangi kepentingan politik kelompok mengakibatkan situasi politik akan menjadi tidak sehat. Kami menekankan agar dilakukan rekonsiliasi antarelite dari kedua kubu," tegasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (26/9) dini hari, melakukan pemungutan suara di Sidang Paripurna terkait dengan salah satu isi dalam RUU Pilkada, yaitu apakah pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung atau melalui DPRD.
Dari hasil pemungutan suara itu, sebanyak 135 orang memilih pilkada langsung, sedangkan 226 orang anggota dewan memilih pilkada melalui DPRD. Total anggota DPR yang hadir saat itu sebanyak 361 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana