Suara.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi menilai perkembangan demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan berat setelah pemberlakuan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Pengesahan RUU Pilkada menandakan telah berbunyinya lonceng kematian demokrasi karena cita-cita reformasi dikhianati sebagian elite politik yang dilahirkan pada era reformasi," kata Ketua Komisi Politik PB HMI-MPO Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Anto menjelaskan pemilihan melalui DPRD akan berefek, yakni pertama, penghilangan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Kedua, menurut dia, menguatnya oligarki dalam sistem politik nasional karena pemimpin daerah hanya akan ditentukan oleh segelintir orang.
"Ketiga, akan melanggengkan korupsi yang telah terjadi secara sistemik," ujarnya.
Dia menilai saat ini sangat penting seluruh elemen masyarakat sipil mengonsolidasikan gerakannya untuk menjaga cita-cita reformasi dengan mendukung judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, menurut dia, HMI-MPO juga melihat pada pembahasan RUU Pilkada masih bernuansa pertarungan politik yang diakibatkan persaingan saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli 2014, antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Jokowi-Jk.
Dia menegaskan pertarungan itu harus segera dihentikan karena berimbas pada pembahasan berbagai undang-undang yang krusial, termasuk dalam perdebatan RUU Pilkada lalu.
"Kepentingan yang dilatarbelakangi kepentingan politik kelompok mengakibatkan situasi politik akan menjadi tidak sehat. Kami menekankan agar dilakukan rekonsiliasi antarelite dari kedua kubu," tegasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (26/9) dini hari, melakukan pemungutan suara di Sidang Paripurna terkait dengan salah satu isi dalam RUU Pilkada, yaitu apakah pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung atau melalui DPRD.
Dari hasil pemungutan suara itu, sebanyak 135 orang memilih pilkada langsung, sedangkan 226 orang anggota dewan memilih pilkada melalui DPRD. Total anggota DPR yang hadir saat itu sebanyak 361 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?