Suara.com - Dewan Etik pemerintah Jerman berencana mengesahkan perkawinan incest kakak beradik. Mereka-pasangan incest, dianggap telah dewasa untuk menentukan kehidupan seksual masing-masing.
Anggapan terkait hubungan incest bakal berdampak terhadap cacat keturunan, menurut mereka tidak memiliki bukti pendukung yang cukup kuat.
Dengan dalil hak asasi manusia, kata Dewan Etik, ancaman hukuman bagi pelaku incest bukan tidak mungkin bisa saja dihapus.
Wacana menghapus hukuman bagi pelaku incest merujuk kasus Patrick Stuebing yang dipenjara selama 3 tahun akibat menikahi adiknya sendiri, Susan Karolewski. Dari pernikahannya, kakak beradik ini memiliki 4 orang anak. Dua diantaranya mengalami cacat sejak lahir.
Saat masih kecil, Stuebing diadopsi orangtua angkatnya. Dia baru bertemu Karolewski saat berumur 24 tahun. Sementara Karolewski saat itu baru berumur 16 tahun. Dia dipenjara pada tahun 2008 atas tuduhan incest.
Upaya Stuebing melegalkan pernikahannya dengan sang adik di Pengadilan HAM Eropa tahun 2012 lalu ditolak. Dia dan adiknya dipaksa bercerai. Tiga anaknya dirawat negara, sementara si bungsu diserahkan kepada Karolewski.
Dewan etik bersikukuh hukum pidana tidak bisa diterapkan dalam tradisi tabu seperti incest.
"Kejadian incest sangat langka di Eropa. Bisa dibayangkan betapa sulitnya hidup mereka karena harus diancam dengan hukuman," kata Dewan Etika Jerman.
Wacana itu belakangan dibantah keras kanselir Jerman Angela Merkel. Menurutnya, pasal pidana yang diberlakukan bagi pelaku incest sudah tepat demi melindungi anak-anak.
"Menghapus hukuman bagi pelaku incest merupakan perlawanan atas perlindungan terhadap anak-anak," kata juru bicara Merkel, Elisabeth Winkelmeier. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Bahlil Buka Wacana Seluruh Mobil Listrik Pakai Baterai Nikel