Suara.com - Dewan Etik pemerintah Jerman berencana mengesahkan perkawinan incest kakak beradik. Mereka-pasangan incest, dianggap telah dewasa untuk menentukan kehidupan seksual masing-masing.
Anggapan terkait hubungan incest bakal berdampak terhadap cacat keturunan, menurut mereka tidak memiliki bukti pendukung yang cukup kuat.
Dengan dalil hak asasi manusia, kata Dewan Etik, ancaman hukuman bagi pelaku incest bukan tidak mungkin bisa saja dihapus.
Wacana menghapus hukuman bagi pelaku incest merujuk kasus Patrick Stuebing yang dipenjara selama 3 tahun akibat menikahi adiknya sendiri, Susan Karolewski. Dari pernikahannya, kakak beradik ini memiliki 4 orang anak. Dua diantaranya mengalami cacat sejak lahir.
Saat masih kecil, Stuebing diadopsi orangtua angkatnya. Dia baru bertemu Karolewski saat berumur 24 tahun. Sementara Karolewski saat itu baru berumur 16 tahun. Dia dipenjara pada tahun 2008 atas tuduhan incest.
Upaya Stuebing melegalkan pernikahannya dengan sang adik di Pengadilan HAM Eropa tahun 2012 lalu ditolak. Dia dan adiknya dipaksa bercerai. Tiga anaknya dirawat negara, sementara si bungsu diserahkan kepada Karolewski.
Dewan etik bersikukuh hukum pidana tidak bisa diterapkan dalam tradisi tabu seperti incest.
"Kejadian incest sangat langka di Eropa. Bisa dibayangkan betapa sulitnya hidup mereka karena harus diancam dengan hukuman," kata Dewan Etika Jerman.
Wacana itu belakangan dibantah keras kanselir Jerman Angela Merkel. Menurutnya, pasal pidana yang diberlakukan bagi pelaku incest sudah tepat demi melindungi anak-anak.
"Menghapus hukuman bagi pelaku incest merupakan perlawanan atas perlindungan terhadap anak-anak," kata juru bicara Merkel, Elisabeth Winkelmeier. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama