Suara.com - Dewan Etik pemerintah Jerman berencana mengesahkan perkawinan incest kakak beradik. Mereka-pasangan incest, dianggap telah dewasa untuk menentukan kehidupan seksual masing-masing.
Anggapan terkait hubungan incest bakal berdampak terhadap cacat keturunan, menurut mereka tidak memiliki bukti pendukung yang cukup kuat.
Dengan dalil hak asasi manusia, kata Dewan Etik, ancaman hukuman bagi pelaku incest bukan tidak mungkin bisa saja dihapus.
Wacana menghapus hukuman bagi pelaku incest merujuk kasus Patrick Stuebing yang dipenjara selama 3 tahun akibat menikahi adiknya sendiri, Susan Karolewski. Dari pernikahannya, kakak beradik ini memiliki 4 orang anak. Dua diantaranya mengalami cacat sejak lahir.
Saat masih kecil, Stuebing diadopsi orangtua angkatnya. Dia baru bertemu Karolewski saat berumur 24 tahun. Sementara Karolewski saat itu baru berumur 16 tahun. Dia dipenjara pada tahun 2008 atas tuduhan incest.
Upaya Stuebing melegalkan pernikahannya dengan sang adik di Pengadilan HAM Eropa tahun 2012 lalu ditolak. Dia dan adiknya dipaksa bercerai. Tiga anaknya dirawat negara, sementara si bungsu diserahkan kepada Karolewski.
Dewan etik bersikukuh hukum pidana tidak bisa diterapkan dalam tradisi tabu seperti incest.
"Kejadian incest sangat langka di Eropa. Bisa dibayangkan betapa sulitnya hidup mereka karena harus diancam dengan hukuman," kata Dewan Etika Jerman.
Wacana itu belakangan dibantah keras kanselir Jerman Angela Merkel. Menurutnya, pasal pidana yang diberlakukan bagi pelaku incest sudah tepat demi melindungi anak-anak.
"Menghapus hukuman bagi pelaku incest merupakan perlawanan atas perlindungan terhadap anak-anak," kata juru bicara Merkel, Elisabeth Winkelmeier. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu