Suara.com - Dewan Etik pemerintah Jerman berencana mengesahkan perkawinan incest kakak beradik. Mereka-pasangan incest, dianggap telah dewasa untuk menentukan kehidupan seksual masing-masing.
Anggapan terkait hubungan incest bakal berdampak terhadap cacat keturunan, menurut mereka tidak memiliki bukti pendukung yang cukup kuat.
Dengan dalil hak asasi manusia, kata Dewan Etik, ancaman hukuman bagi pelaku incest bukan tidak mungkin bisa saja dihapus.
Wacana menghapus hukuman bagi pelaku incest merujuk kasus Patrick Stuebing yang dipenjara selama 3 tahun akibat menikahi adiknya sendiri, Susan Karolewski. Dari pernikahannya, kakak beradik ini memiliki 4 orang anak. Dua diantaranya mengalami cacat sejak lahir.
Saat masih kecil, Stuebing diadopsi orangtua angkatnya. Dia baru bertemu Karolewski saat berumur 24 tahun. Sementara Karolewski saat itu baru berumur 16 tahun. Dia dipenjara pada tahun 2008 atas tuduhan incest.
Upaya Stuebing melegalkan pernikahannya dengan sang adik di Pengadilan HAM Eropa tahun 2012 lalu ditolak. Dia dan adiknya dipaksa bercerai. Tiga anaknya dirawat negara, sementara si bungsu diserahkan kepada Karolewski.
Dewan etik bersikukuh hukum pidana tidak bisa diterapkan dalam tradisi tabu seperti incest.
"Kejadian incest sangat langka di Eropa. Bisa dibayangkan betapa sulitnya hidup mereka karena harus diancam dengan hukuman," kata Dewan Etika Jerman.
Wacana itu belakangan dibantah keras kanselir Jerman Angela Merkel. Menurutnya, pasal pidana yang diberlakukan bagi pelaku incest sudah tepat demi melindungi anak-anak.
"Menghapus hukuman bagi pelaku incest merupakan perlawanan atas perlindungan terhadap anak-anak," kata juru bicara Merkel, Elisabeth Winkelmeier. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta