- MUI mengingatkan potensi perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H karena merupakan wilayah ijtihad ulama.
- Penetapan awal bulan kamariah menggunakan dua pendekatan utama, yaitu hisab (astronomi) dan rukyat (pengamatan fisik hilal).
- MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan hasil sidang isbat dengan sikap toleransi (tasamuh) tanpa saling menyalahkan.
Suara.com - Menjelang sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan potensi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyebut penentuan awal Syawal merupakan wilayah ijtihad ulama yang secara inheren membuka ruang perbedaan.
“Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara' menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator sebagai jembatan untuk mempertemukan perbedaan,” kata Buya Amirsyah, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah potensi perbedaan penetapan Lebaran yang kembali mengemuka tahun ini. Namun, MUI menekankan bahwa perbedaan tersebut bukan hal baru, melainkan konsekuensi dari metode penetapan yang digunakan.
Buya Amirsyah menjelaskan, dalam tradisi Islam terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan kamariah, yakni hisab dan rukyat.
“Bil-Ilmi menggunakan astronomi untuk menghitung posisi hilal, sedangkan Bil Ru'yah menggunakan pengamatan fisik hilal secara langsung atau dengan alat. Keduanya bertujuan menemukan hilal,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan hasil dari dua pendekatan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka ijtihad, bukan konflik.
Karena itu, jika hasil sidang isbat nantinya berbeda dengan keyakinan sebagian kelompok, MUI meminta umat menyikapinya dengan toleransi.
“Namun jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i'tilaf). Sikap tasamuh dalam bentuk lapang dada sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat mencari kebenaran, bukan pembenaran,” tegasnya.
Baca Juga: Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H pada Kamis (19/3/2026), bertepatan dengan 29 Ramadan.
Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan Idulfitri dirayakan secara nasional, di tengah perbedaan metode dan potensi hasil yang tidak selalu seragam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG