- MUI mengingatkan potensi perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H karena merupakan wilayah ijtihad ulama.
- Penetapan awal bulan kamariah menggunakan dua pendekatan utama, yaitu hisab (astronomi) dan rukyat (pengamatan fisik hilal).
- MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan hasil sidang isbat dengan sikap toleransi (tasamuh) tanpa saling menyalahkan.
Suara.com - Menjelang sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan potensi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyebut penentuan awal Syawal merupakan wilayah ijtihad ulama yang secara inheren membuka ruang perbedaan.
“Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara' menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator sebagai jembatan untuk mempertemukan perbedaan,” kata Buya Amirsyah, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah potensi perbedaan penetapan Lebaran yang kembali mengemuka tahun ini. Namun, MUI menekankan bahwa perbedaan tersebut bukan hal baru, melainkan konsekuensi dari metode penetapan yang digunakan.
Buya Amirsyah menjelaskan, dalam tradisi Islam terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan kamariah, yakni hisab dan rukyat.
“Bil-Ilmi menggunakan astronomi untuk menghitung posisi hilal, sedangkan Bil Ru'yah menggunakan pengamatan fisik hilal secara langsung atau dengan alat. Keduanya bertujuan menemukan hilal,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan hasil dari dua pendekatan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka ijtihad, bukan konflik.
Karena itu, jika hasil sidang isbat nantinya berbeda dengan keyakinan sebagian kelompok, MUI meminta umat menyikapinya dengan toleransi.
“Namun jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i'tilaf). Sikap tasamuh dalam bentuk lapang dada sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat mencari kebenaran, bukan pembenaran,” tegasnya.
Baca Juga: Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H pada Kamis (19/3/2026), bertepatan dengan 29 Ramadan.
Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan Idulfitri dirayakan secara nasional, di tengah perbedaan metode dan potensi hasil yang tidak selalu seragam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026