- MUI mengingatkan potensi perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H karena merupakan wilayah ijtihad ulama.
- Penetapan awal bulan kamariah menggunakan dua pendekatan utama, yaitu hisab (astronomi) dan rukyat (pengamatan fisik hilal).
- MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan hasil sidang isbat dengan sikap toleransi (tasamuh) tanpa saling menyalahkan.
Suara.com - Menjelang sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan potensi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyebut penentuan awal Syawal merupakan wilayah ijtihad ulama yang secara inheren membuka ruang perbedaan.
“Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara' menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator sebagai jembatan untuk mempertemukan perbedaan,” kata Buya Amirsyah, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah potensi perbedaan penetapan Lebaran yang kembali mengemuka tahun ini. Namun, MUI menekankan bahwa perbedaan tersebut bukan hal baru, melainkan konsekuensi dari metode penetapan yang digunakan.
Buya Amirsyah menjelaskan, dalam tradisi Islam terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan kamariah, yakni hisab dan rukyat.
“Bil-Ilmi menggunakan astronomi untuk menghitung posisi hilal, sedangkan Bil Ru'yah menggunakan pengamatan fisik hilal secara langsung atau dengan alat. Keduanya bertujuan menemukan hilal,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan hasil dari dua pendekatan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka ijtihad, bukan konflik.
Karena itu, jika hasil sidang isbat nantinya berbeda dengan keyakinan sebagian kelompok, MUI meminta umat menyikapinya dengan toleransi.
“Namun jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i'tilaf). Sikap tasamuh dalam bentuk lapang dada sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat mencari kebenaran, bukan pembenaran,” tegasnya.
Baca Juga: Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H pada Kamis (19/3/2026), bertepatan dengan 29 Ramadan.
Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan Idulfitri dirayakan secara nasional, di tengah perbedaan metode dan potensi hasil yang tidak selalu seragam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu