News / Nasional
Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB
Sidang Isbat Penentu Idul Fitri 2026. (Ist)
Baca 10 detik
  • MUI mengingatkan potensi perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H karena merupakan wilayah ijtihad ulama.
  • Penetapan awal bulan kamariah menggunakan dua pendekatan utama, yaitu hisab (astronomi) dan rukyat (pengamatan fisik hilal).
  • MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan hasil sidang isbat dengan sikap toleransi (tasamuh) tanpa saling menyalahkan.

Suara.com - Menjelang sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan potensi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyebut penentuan awal Syawal merupakan wilayah ijtihad ulama yang secara inheren membuka ruang perbedaan.

“Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara' menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator sebagai jembatan untuk mempertemukan perbedaan,” kata Buya Amirsyah, Kamis (19/3/2026).

Pernyataan ini muncul di tengah potensi perbedaan penetapan Lebaran yang kembali mengemuka tahun ini. Namun, MUI menekankan bahwa perbedaan tersebut bukan hal baru, melainkan konsekuensi dari metode penetapan yang digunakan.

Buya Amirsyah menjelaskan, dalam tradisi Islam terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan kamariah, yakni hisab dan rukyat.

“Bil-Ilmi menggunakan astronomi untuk menghitung posisi hilal, sedangkan Bil Ru'yah menggunakan pengamatan fisik hilal secara langsung atau dengan alat. Keduanya bertujuan menemukan hilal,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan hasil dari dua pendekatan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka ijtihad, bukan konflik.

Karena itu, jika hasil sidang isbat nantinya berbeda dengan keyakinan sebagian kelompok, MUI meminta umat menyikapinya dengan toleransi.

“Namun jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i'tilaf). Sikap tasamuh dalam bentuk lapang dada sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat mencari kebenaran, bukan pembenaran,” tegasnya.

Baca Juga: Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H pada Kamis (19/3/2026), bertepatan dengan 29 Ramadan.

Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan Idulfitri dirayakan secara nasional, di tengah perbedaan metode dan potensi hasil yang tidak selalu seragam.

Load More