Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila menilai pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tidak langsung oleh DPR RI merupakan kecelakaan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Persoalan mendasar ketika hak itu sudah pernah diberikan, seperti undang-undang lalu pernah memberikan hak kepada warga negara untuk melakukan pemilihan langsung maka hak yang sudah diberikan itu tidak boleh dikurangi, apalagi dicabut," katanya di Temanggung, Selasa (30/9/2014).
Ia menuturkan, dari persepektif HAM pemilihan kepala daerah merupakan hak warga negara yang dijamin hak sipil dan politiknya. Hak warga negara dijamin dalam partisipasi untuk dipilih dan memilih, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut dia pemberian hak oleh negara kepada warga negara itu harus ada kemajuan.
"Jadi indikator kemajuannya itu harus terlihat, kalau dia dikurangi berarti terjadi kemunduran. Ini sebenarnya kecelakaan HAM, keputusan yang diambil DPR RI itu tidak mempertimbangkan HAM, mengabaikan HAM, karena HAM itu harus ada kemajuan," katanya.
Ia mengatakan, kemajuan hak warga negara itu harus ada indikatornya terutama di hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kedua, hak sipil dan politik negara tidak boleh terlalu mengintervensi, tidak boleh terlalu aktif.
"Itu sebabnya kenapa soal kebebasan beragama itu di hak sipil dan politik. Hak memilih itu di hak sipil dan politik, maka negara tidak boleh terlalu mengintervensi," katanya.
Menurut dia kalau ada gejala terlalu banyak mengintervensi maka gejala negara akan kembali ke otoriter dan hal ini merupakan kecelakaan sejarah.
Ia menuturkan, hingga sekarang belum ada laporan masyarakat sipil atas pengurangan atau pencabutan atas hak sipil dan politik ke Komnas HAM.
"Kami sudah punya kriteria, kalau berupa kedaruratan tanpa laporan kami bisa merespon. Jadi nanti kalau Komnas HAM menganggap ada kedaruratan dalam konteks berdemokrasi maka bisa melakukan tindakan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini