Suara.com - Disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dinilai secara otomatis mengubah keberadaan dan peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal itu dikatakan pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Dr I Nyoman Subanda.
"Kalau UU Pilkada berlaku, KPUD tidak memiliki peran lagi. Kalaupun ada, kecil," katanya di Denpasar, Selasa (30/9/2014).
Menurut dia, keberadaan KPUD bisa menjadi lembaga "ad hoc" setelah undang-undang yang disahkan DPR RI pada Jumat (26/9/2014) dini hari yang mengundang kontroversi di Tanah Air.
"Bila perlu petugas KPUD menggunakan para birokrat pemerintah daerah saja dengan sistem 'ad hoc'," ucapnya.
Dosen Fakultas Sosial dan Ilmu Politik itu juga mengatakan, dengan disahkannya UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung itu maka validasi data pemilih, pengadaan seleksi hingga pelaksanaan debat calon kepala daerah, tidak akan terjadi lagi.
Pelaksanaan kegiatan itu, kata dia, cukup dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota setempat.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilihan Pilkada serentak di lima kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli dan Kabupaten Karangasem, Subanda mengusulkan agar menggunakan sistem yang saat ini yakni pemilihan langsung mengingat waktu pelaksanaan yang tinggal delapan bulan lagi atau Mei 2015.
"Pertimbangan menggunakan sistem lama (pemilihan langsung) karena tahapan sudah dilakukan, masa jabatan yang harus segera diisi atau memperpanjang jabatan pemimpin lama," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!