Suara.com - Terpidana 8 tahun penjara Anas Urbaningrum belum mengambil sikap untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Pengacara Anas, Firman Wijaya mengungkapkan, kliennya masih terus berusaha dan berdoa untuk sumpah yang ditawarkannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Ya kalau Mas Anas sudah berkomunikasi dengan saya terakhir, bahwa Mas Anas hanya terus beristikarah atau berdoa atas tawaran sumpah yang ia lakukan, dan itu juga sebagai bentuk penolakan Mas Anas atas vonis kemarin," kata Firman di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia juga mengatakan alasan lain belum mengajukan banding karena belum menerima salinan putusan dari majelis hakim.
"Unfairness terjadi disini, karena hingga saat ini, kami belum menerima salinan putusan dari Majelis Hakim," ungkap Firman.
Dia juga mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah tidak masuk akal, karena untuk mengajukan banding harus ada materi atau hasil putusan terlebih dahulu.
Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dan korupsi atas proyek Hambalang, Bogor. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa, yang menuntutnya lima belas tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar