Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait adanya UU Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bagus. Kita sudah tahu semuanya, rakyat menghendaki pilih langsung, karena hak politik rakyat dihargai, didengar," kata Jokowi di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Jokowi menerangkan, tindakan penerbitan Perpu tersebut bukan atas pendekatan koalisi pendukungnya kepada Presiden SBY dan tidak mengetahui alasan penerbitan Perpu tersebut.
"(Campur tangan Koalisi Jokowi-JK?) Enggak," terang Jokowi.
Presiden SBY mengatakan dalam acara pembekalan anggota DPR RI dari Partai Demokrat hari ini di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, mengatakan akan mengeluarkan Perpu) terkait disahkannya UU Pilkada oleh DPR.
"Saya sudah siapkan Perpu yang intinya Perpu ini saya ajukan ke DPR setelah, katakanlah, hari ini atau besok, draf RUU hasil sidang kemarin saya terima," kata SBY.
"Saya akan ajukan Perpu, tapi objektivitas itu tetap pada DPR. Kalau DPR sungguh- sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, mestinya Pilkada langsung dengan perbaikan yang akan kita anut," ujar SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan