Suara.com - Pengacara Anas Urbaningrum meminta majelis hakim tidak hanya menjadi pengadil hukum, namun juga harus menjadi pengadil keadilan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya yang melihat banyak hakim sekarang yang hanya berfungsi sebagai pengadil hukum.
"Hakim itu bukan pengadil hukum saja, tetapi juga harus mnejadi pengadil keadilan. Kalau saya lihat sekarang, banyak hakim yang bertindak sebagai pengadil hukum. Itu terbukti dari hukuman yang diberikan," kata Firman Wijaya di LAHMI Center, Blok S Jakarta Selatan, Selasa(30/9/2014).
Oleh karena itu, kedepannya dia akan melakukan gugatan kepada majelis hakim yang tidak berfungsi dengan benar. Menurutnya, fungsi hakim adalah bukan untuk memberatkan melainkam untuk meringankan.
"Saya akam menggugat hakim yang memberatkan hukuman, karena biasanya hakim harus meringankan. Dan saya rasa ada sesuatu di balik vonis terhadap Mas Anas," tambahnya.
Meskipun begitu, dia yakin Anas Urbaningrum sudah berdiri di atas kebenaran. Itu sebabnya Anas lebih populer ketimbang pengacara yang mendampinginya.
"Saya yakin Mas Anas berdiri atas kebenaran dan dia memiliki kelebihan yang khusus. Makanya dia lebih terkenal daripada pengacaranya, bahkan masih ada juga yang memanggilnya ketua umum dalam persidangan," tutup Firman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok