Suara.com - Joko Widodo akhirnya resmi mundur dari jabatan Gubernur Jakarta yang dia sempat emban selama dua tahun dalam rapat Paripurna DPRD Jakarta hari ini, Kamis (2/10/2014).
Untuk selanjutnya, Jokowi bakal menjalankan tugas sebagai Presiden bersama Jusuf Kalla yang mewakilinya sebagai Wakil Presiden. Keduanya akan dilantik 18 hari lagi di hadapan MPR pada 20 Oktober 2014.
Sebelum lengser, dia sempat menyampaikan pidato terkahir di hadapan anggota DPRD Jakarta yang baru beberapa pekan dilantik.
Berikut isi pidato Jokowi:
Assalamualaiku Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat siang saya ucapkan kepada seluruh anggota DPRD, anggota forum pimpinan dan hadirin yang hadir dalam sidang paripurna.
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan masa pengabdian saya sebagai gubernur sejak dilantik pada 7 Oktober 2012 hingga hari ini. Saya ingin menggarisbawahi keberhasilan pembangunan Jakarta dengan segala kendala dan permasalahan, merupakan kinerja bersama dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.
Keberhasilan yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran politik masyarakat terhadap pembangunan di Jakarta dan nasional. Saya berusaha meletakkan pengabdian demi bangsa dan negara, menekan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Tiada gading yang tak retak, demikian pepatah lama mengatakan. Sebagai manusia yang tak luput dari kekhilafan dan kekurangan, dari hati yang paling dalam, saya pribadi dan keluarga mohon maaf kepada rakyat Jakarta dan anggota dewan, apabila terdapat tutur kata, sikap dan perbuatan saya selama menjabat sebagai gubenur DKI yang tidak berkenan di hati.
Sehubungan dengan ditetapkannya Presiden terpilih RI sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 535/kpts/kpu/2014 tertanggal 22 Juli 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tahun 2014 dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 1/phpu.pres.12/2014, serta untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wkail Presiden periode 2014-2019 pada tanggal 22 Oktober yang akan datang, maka sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 3 UU Nomor 32 tahun 2004, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhenti menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.
Dalam rangka efektivitas pemerintahan DKI Jakarta, mohon pimpinan dewan untuk menindaklanjuti pengunduran diri saya sesua dengan ketentuan Undang-undang.
Demikian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih.
Wabillahi taufiq walhidayah, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat