Suara.com - Joko Widodo akhirnya resmi mundur dari jabatan Gubernur Jakarta yang dia sempat emban selama dua tahun dalam rapat Paripurna DPRD Jakarta hari ini, Kamis (2/10/2014).
Untuk selanjutnya, Jokowi bakal menjalankan tugas sebagai Presiden bersama Jusuf Kalla yang mewakilinya sebagai Wakil Presiden. Keduanya akan dilantik 18 hari lagi di hadapan MPR pada 20 Oktober 2014.
Sebelum lengser, dia sempat menyampaikan pidato terkahir di hadapan anggota DPRD Jakarta yang baru beberapa pekan dilantik.
Berikut isi pidato Jokowi:
Assalamualaiku Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat siang saya ucapkan kepada seluruh anggota DPRD, anggota forum pimpinan dan hadirin yang hadir dalam sidang paripurna.
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan masa pengabdian saya sebagai gubernur sejak dilantik pada 7 Oktober 2012 hingga hari ini. Saya ingin menggarisbawahi keberhasilan pembangunan Jakarta dengan segala kendala dan permasalahan, merupakan kinerja bersama dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.
Keberhasilan yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran politik masyarakat terhadap pembangunan di Jakarta dan nasional. Saya berusaha meletakkan pengabdian demi bangsa dan negara, menekan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Tiada gading yang tak retak, demikian pepatah lama mengatakan. Sebagai manusia yang tak luput dari kekhilafan dan kekurangan, dari hati yang paling dalam, saya pribadi dan keluarga mohon maaf kepada rakyat Jakarta dan anggota dewan, apabila terdapat tutur kata, sikap dan perbuatan saya selama menjabat sebagai gubenur DKI yang tidak berkenan di hati.
Sehubungan dengan ditetapkannya Presiden terpilih RI sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 535/kpts/kpu/2014 tertanggal 22 Juli 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tahun 2014 dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 1/phpu.pres.12/2014, serta untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wkail Presiden periode 2014-2019 pada tanggal 22 Oktober yang akan datang, maka sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 3 UU Nomor 32 tahun 2004, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhenti menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.
Dalam rangka efektivitas pemerintahan DKI Jakarta, mohon pimpinan dewan untuk menindaklanjuti pengunduran diri saya sesua dengan ketentuan Undang-undang.
Demikian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih.
Wabillahi taufiq walhidayah, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo