Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial M dan K yang diduga terlibat penipuan, diringkus Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
"Kedua tersangka mengaku bisa menghentikan kasus di KPK," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Wahyu mengatakan tersangka M dan K melakukan penipuan terhadap seorang korban berinisial SH yang menjadi saksi perkara di KPK.
Tersangka mengaku bisa menghentikan kasus di KPK dengan meminta sejumlah dana kepada korban tersebut. Kepada korban, tersangka bisa memediasi agar korban tidak diperiksa kembali penyidik di KPK.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api SJ kaliber 9 milimeter yang ditemukan di rumah tersangka.
"Kami telusuri kepemilikannya," ujar Wahyu.
Wahyu mengungkapkan pelaku meminta uang Rp500 juta untuk memediasi perkara yang melibatkan korban. Korban memenuhi tuntutan pelaku dengan menyerahkan dana secara bertahap tiga kali sebesar 20.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp8 juta ke rekening M.
"Namun setelah uang diserahkan korban tetap dipanggil KPK sehingga melaporkan pelaku ke polisi," ujar Wahyu.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti empat butir peluru kaliber 9mm, tiga unit ponsel, tiga buku tabungan atas nama pelaku M, dan dua lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Suprayoga Hadi.
Para tersangka dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas