Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial M dan K yang diduga terlibat penipuan, diringkus Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
"Kedua tersangka mengaku bisa menghentikan kasus di KPK," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Wahyu mengatakan tersangka M dan K melakukan penipuan terhadap seorang korban berinisial SH yang menjadi saksi perkara di KPK.
Tersangka mengaku bisa menghentikan kasus di KPK dengan meminta sejumlah dana kepada korban tersebut. Kepada korban, tersangka bisa memediasi agar korban tidak diperiksa kembali penyidik di KPK.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api SJ kaliber 9 milimeter yang ditemukan di rumah tersangka.
"Kami telusuri kepemilikannya," ujar Wahyu.
Wahyu mengungkapkan pelaku meminta uang Rp500 juta untuk memediasi perkara yang melibatkan korban. Korban memenuhi tuntutan pelaku dengan menyerahkan dana secara bertahap tiga kali sebesar 20.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp8 juta ke rekening M.
"Namun setelah uang diserahkan korban tetap dipanggil KPK sehingga melaporkan pelaku ke polisi," ujar Wahyu.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti empat butir peluru kaliber 9mm, tiga unit ponsel, tiga buku tabungan atas nama pelaku M, dan dua lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Suprayoga Hadi.
Para tersangka dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif