Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial M dan K yang diduga terlibat penipuan, diringkus Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
"Kedua tersangka mengaku bisa menghentikan kasus di KPK," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Wahyu mengatakan tersangka M dan K melakukan penipuan terhadap seorang korban berinisial SH yang menjadi saksi perkara di KPK.
Tersangka mengaku bisa menghentikan kasus di KPK dengan meminta sejumlah dana kepada korban tersebut. Kepada korban, tersangka bisa memediasi agar korban tidak diperiksa kembali penyidik di KPK.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api SJ kaliber 9 milimeter yang ditemukan di rumah tersangka.
"Kami telusuri kepemilikannya," ujar Wahyu.
Wahyu mengungkapkan pelaku meminta uang Rp500 juta untuk memediasi perkara yang melibatkan korban. Korban memenuhi tuntutan pelaku dengan menyerahkan dana secara bertahap tiga kali sebesar 20.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp8 juta ke rekening M.
"Namun setelah uang diserahkan korban tetap dipanggil KPK sehingga melaporkan pelaku ke polisi," ujar Wahyu.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti empat butir peluru kaliber 9mm, tiga unit ponsel, tiga buku tabungan atas nama pelaku M, dan dua lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Suprayoga Hadi.
Para tersangka dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti