Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan dirinya otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo menerima surat dari Presiden terkait pengunduran diri sebagai gubernur.
"Begitu beliau (Jokowi) mendapat surat dari Presiden terkait pengunduran diri, saya otomatis menjadi gubernur, namun terlebih dulu jadi pelaksana tugas (plt) sambil menunggu pelantikan," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Terkait sejumlah pihak yang tidak suka bila dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan hal itu biasa terjadi dalam setiap kepemimpinan.
"Biasa-biasa aja," seru Ahok kepada sejumlah wartawan.
Ahok mengatakan pengangkatan dirinya sebagai gubernur sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, dalam pembacaan surat pengunduran diri, Joko Widodo menyebut keberhasilannya membangun Jakarta merupakan hasil kerja sama seluruh pihak.
Pengunduran diri Joko Widodo dilakukan karena hasil rekapitulasi suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 dimenangkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu