Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai gubernur dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis (2/10/2014) siang.
"Iya habis ini saya ke Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan surat pengunduran diri," kata Jokowi, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Sesuai agenda, rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta akan membahas dan mendengarkan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta mengenai permohonan pengunduran diri dan berhenti sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Setelah surat permohonan pengunduran diri dibacakan, secara otomatis Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan naik menjadi Gubernur.
Namun untuk sementara masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, hingga menunggu surat pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Sementara itu di DPRD DKI Jakarta terdapat sembilan fraksi, dan enam di antaranya menjadi motor digelarnya rapat paripurna, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKB.
Dalam rapat itu, Jokowi akan diminta membacakan sendiri permohonan pengunduran dirinya.
Penyampaian surat pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur karena dirinya terpilih menjadi presiden periode 2014-2019 yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan akan menjalani pelantikan Presiden RI pada 20 Oktober 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari