Suara.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Muawanah, mengaku siap mengadukan pimpinan sementara DPR yang memimpin sidang dalam pemilihan Ketua DPR beberapa hari lalu, kepada Badan Kehormatan DPR. Hal ini disampaikan Anna, lantaran aspirasinya dalam sidang tersebut sengaja diabaikan oleh pimpinan sidang DPR termuda dan tertua tersebut.
"Kami di dalam forum itu hampir tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami. Beberapa kali kami meminta interupsi, tetapi dapat disaksikan, pimpinan sidang sementara tidak pernah menghiraukan kami. Kami akan mengajukannya ke Badan Kehormatan," ungkap Anna di Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Namun begitu, menurut Anna pula, saat ini belum ada yang bisa dilakukan, karena Badan Kehormatan itu sendiri belum ada. Tapi Anna menambahkan, kedua pimpinan sementara sidang tersebut yang jelas dinilai telah melaggar kode etik, yang sudah tertuang dalam tata tertib yang sudah ada.
"Di DPR itu ada Badan Kehormatan, namun saat ini belum ada. Nanti setelah dibentuk, akan kita ajukan. Mungkin kita ajukan (pengaduannya) minggu depan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
-
Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?
-
DPR Godok RUU Profesi Kurator, Lindungi dari Kriminalisasi dan Siapkan Kode Etik Nasional
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21