Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya melarang pihak keluarga menemui maupun menjenguk tersangka Habib Novel Bamukmin terkait pengrusakan dan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang dilakukan para anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Belum boleh dijenguk karena masih menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Hal yang sama diutarakan Sepupu Habib Novel, Firdaus yang menyebutkan pihak kepolisian tidak memperbolehkan keluarga bertemu dengan salah satu pimpinan FPI tersebut.
Firdaus yang datang bersama istri Habib Novel mengungkapkan penanggung jawab aksi unjukrasa FPI di Komplek Balaikota dan DPRD DKI Jakarta itu menderita sakit sejak demo yang berujung ricuh tersebut.
Firdaus membantah Habib Novel melarikan diri dan bersembunyi sejak dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Habib Novel menyerahkan diri setelah polisi menetapkan tersangka dan buronan terkait aksi unjukrasa yang merusak fasilitas Balaikota dan Komplek DPRD DKI Jakarta tersebut.
Habib Novel ditemani tim pengacara menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga