Suara.com - Petugas Polsek Cilincing, Jakarta Utara membekuk dua orang calo Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cilincing Marunda Rio Jambormias (34) dan Ahyadri (45) dengan modus mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Polisi mendapatkan laporan dari warga yang resah karena pelaku sudah sering menipu," kata Kepala Polsek Cilincing Komisaris Polisi Edi Purnawan di Jakarta Kamis (9/10/2014).
Edi menjelaskan, kedua tersangka mengaku sebagai orang dekat Ahok yang menawarkan dan mendapatkan hunian Rusunawa.
Ia mengungkapkan, pelaku menawarkan warga mendapatkan rusunawa dengan syarat menyetor uang kisaran Rp350 ribu hingga Rp6 juta per orang untuk biaya administratif.
Secara total, para pelaku mendapatkan Rp300 juta dari seluruh korban berjumlah sekitar 200 orang yang ditawarkan rusunawa. Usai menyetor uang biaya administrasi itu, para warga yang pesan rusunawa itu tidak mendapatkan tempat hunian.
Kepada korban, pelaku menjanjikan akan menyerahkan surat perjanjian untuk mendapatkan tempat di Blok C3 dan C4.
"Saat dikonfirmasi kepada pengelola Rusunawa ternyata Blok C3 dan C4 sudah penuh terisi warga Muara Baru yang menjadi korban banjir," ungkap Edi.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga surat perjanjian palsu dan enam lembar kwitansi atas nama Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir dan Nelayan (FKMPN).
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?