Suara.com - Petugas Polsek Cilincing, Jakarta Utara membekuk dua orang calo Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cilincing Marunda Rio Jambormias (34) dan Ahyadri (45) dengan modus mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Polisi mendapatkan laporan dari warga yang resah karena pelaku sudah sering menipu," kata Kepala Polsek Cilincing Komisaris Polisi Edi Purnawan di Jakarta Kamis (9/10/2014).
Edi menjelaskan, kedua tersangka mengaku sebagai orang dekat Ahok yang menawarkan dan mendapatkan hunian Rusunawa.
Ia mengungkapkan, pelaku menawarkan warga mendapatkan rusunawa dengan syarat menyetor uang kisaran Rp350 ribu hingga Rp6 juta per orang untuk biaya administratif.
Secara total, para pelaku mendapatkan Rp300 juta dari seluruh korban berjumlah sekitar 200 orang yang ditawarkan rusunawa. Usai menyetor uang biaya administrasi itu, para warga yang pesan rusunawa itu tidak mendapatkan tempat hunian.
Kepada korban, pelaku menjanjikan akan menyerahkan surat perjanjian untuk mendapatkan tempat di Blok C3 dan C4.
"Saat dikonfirmasi kepada pengelola Rusunawa ternyata Blok C3 dan C4 sudah penuh terisi warga Muara Baru yang menjadi korban banjir," ungkap Edi.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga surat perjanjian palsu dan enam lembar kwitansi atas nama Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir dan Nelayan (FKMPN).
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?