Suara.com - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum.
"Sebab, dalam hal Perppu dimaksud mendapatkan penolakan dari DPR, maka menurut pasal 52 ayat (6) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP), Perppu tersebut harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan Perppu itu menurut UU PPP harus dituangkan dalam RUU tentang Pencabutan Perppu," kata Said Salahudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menurut dia, Presiden Jokowi yang nantinya menggantikan Presiden SBY mungkin saja tidak mau memberikan persetujuannya terhadap penetapan RUU tentang pencabutan Perppu Pilkada.
"Padahal, setiap RUU harus mendapat persetujuan bersama DPR dan presiden agar bisa ditetapkan menjadi UU," kata dia.
Karena itu menurutnya, akan muncul potensi ketidakpastian hukum karena tidak mustahil akan terjadi deadlock.
Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya, sudah barang tentu terbebas dari kepentingan politik, sehingga dapat diandalkan untuk mencari solusi atas permasalahan Perppu itu.
Selain itu, ia mengatakan motif penerbitan Perppu Pilkada tidak selaras dengan kehendak konstitusi. Sebab, penerbitan Perppu oleh Presiden SBY lebih didasari karena adanya perbedaan pandangan politik antara presiden yang menginginkan Pilkada langsung dan DPR yang menginginkan Pilkada melalui DPRD.
"Padahal, perbedaan sikap politik antara eksekutif dan legislatif seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas