Suara.com - Bendahara Umum Partai Golkar yang juga adalah Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto menerangkan, ada beberapa pesan yang disampaikan Presidium Aburizal Bakrie (Ical) dan Dewan Penasehat Koalisi Merah Putih (KMP) Prabowo Subianto, dalam pertemuan dirinya dengan tiga sosok (pimpinan) lembaga tinggi negara di Hotel Hermitage, Jakarta, Jumat (10/10/2014) malam. Diketahui, Setya di kesempatan itu bertemu khusus dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), Ketua MPR Zulkifli Hasan, serta Ketua DPD Irman Gusman.
Di antara pesan-pesan itu, menurut Setya, adalah menjalankan program pemerintah yang baik. Sementara kalau ada yang ketidaksesuaian atau penyimpangan, maka hal itu harus diluruskan agar rakyat aman, senang dan bahagia. Di luar itu, dia menyebut ada sejumlah poin yang bisa diambil dari pertemuan malam itu. Di antaranya menurutnya adalah adanya kesamaan tentang politik anggaran, masalah legislasi, undang-undang, serta pengawasan.
"Itu sudah kita lihat. Kelihatannya ada kesamaan yang beliau (Jokowi) bisa mengerti. UU pun, yang berkaitan dengan masalah pajak, keringanan pajak, ini saya lihat Pak Presiden punya suatu kesamaan. Ini yang membuat saya bisa melangkah lebih jauh, bisa menyampaikan kepada pimpinan fraksi-fraksi lain untuk kita kaji. Dan (itu) bisa kita sampaikan nanti," ujarnya.
Pertemuan ini sendiri, sambung Setya lagi, memang sudah sepengetahuan Ical dan Prabowo. Harapan mereka menurutnya, supaya dari pertemuan ini semua bisa menjalankan program yang dapat memberikan kesejahteraan rakyat.
"Pertemuan ini merupakan seizin beliau-beliau. Dan setelah saya sampaikan nanti, hal-hal yang menyangkut dengan Presiden, kerja sama, sinergi antara pemerintah dan DPR, akan kita laporkan. Sehingga, inilah saatnya kita memperhatikan kesejahteraan rakyat. Kita tunjukkan bahwa pelantikan nanti sesuai mekanisme dan berjalan dengan lancar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Presiden Prabowo Ketemu Carmen Hearts2Hearts di Korsel, Kompak Finger Heart
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak