Suara.com - Aksi menolak UU Pilkada yang di dalamnya berisi pilkada diwakilkan ke anggota DPRD kembali digelar masyarakat di tengah acara car free day di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (12/10/2014).
"Ini aksi lanjutan kami dari minggu lalu. Kalau dari minggu lalu kami mengumpulkan KTP sebagai satu bentuk partisipasi publik, hari ini kami lanjutkan menandatangani surat kuasa untuk diserahkan sebagai salah satu pemohon gugatan UU Pilkada," kata koordinator aksi, Alfa.
Mereka menolak pilkada diwakilkan DPRD dengan meminta pengesahan UU Pilkada dibatalkan MK agar pilkada langsung bisa digelar lagi.
Alfa juga menyesalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat yang terkesan sengaja membiarkan UU tersebut disahkan.
"Kami berkampanye juga di Jakarta mengingatkan pilkada ini telah terebut, hak suara politiknya juga sudah direbut oleh SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat," kata Alfa.
Massa yang turut aksi menolak UU Pilkada, di antaranya aktivis dari Kontras, Perludem, dan serikat buruh.
Usai UU Pilkada disahkan, Presiden SBY menerbitkan dua Perppu pada Kamis (2/10/2014) malam.
“Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata Presiden SBY.
Presiden menjelaskan Perppu tersebut untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.
“Sebagai konsekuensi (atas penerbitan Perppu Nomor 1) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Tahun 2014 tentang Pemda,” kata Presiden.
Perppu ini, kata Presiden, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.
Presiden SBY menekankan penerbitan Perppu tersebut sebagai wujud perjuangan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan