Suara.com - Setelah Koalisi Merah Putih menguasai pimpinan DPR dan MPR, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah akan disetujui oleh DPR dalam waktu dekat.
"Insya Allah Perppu akan lancar karena semua partai koalisi merah putih akan menerimanya," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada Suara.com, Rabu (8/10/2014).
Menurut Mubarok Perppu tersebut akan diterima DPR karena posisinya lebih menguntungkan pilkada langsung oleh rakyat dibandingkan pilkada lewat DPRD.
"Meskipun pilkada langsung, DPRD tetap punya akses karena kan ada persyaratan calon kepala daerah diuji publik dulu oleh DPRD," kata Mubarok seraya menambahkan persyaratan uji publik tersebut diajukan oleh Partai Demokrat.
Setelah Perppu disetujui DPR dan mekanisme pilkada kembali ke pilkada langsung lagi, kata Mubarok, Koalisi Indonesia Hebat akan serba salah.
"Tinggal KIH serba salah, mau dukung malu-malu, gak dukung ya salah," katanya.
Pilkada langsung dihapus oleh DPR setelah voting dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih pada Jumat (26/10/2014) dini hari.
Setelah itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan telah menandatangani dua Perppu terkait pilkada pada Kamis (2/10/2014) malam. Perppu ini untuk menjamin pilkada langsung tetap bisa dilaksanakan.
“Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata Presiden SBY.
Presiden menjelaskan Perppu tersebut untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.
“Sebagai konsekuensi (atas penerbitan Perppu Nomor 1) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Tahun 2014 tentang Pemda,” kata Presiden.
Perppu ini, kata Presiden, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.
Presiden SBY menekankan penerbitan Perppu tersebut sebagai wujud perjuangan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!