Suara.com - Seorang lelaki asal Jiangmen, Cina, divonis 13 tahun penjara atas dakwaan perampokan dan pelecehan seksual terhadap empat perempuan lansia.
Sebagaimana dilansir surat kabar Southern Metropolis News, salah satu korban kejahatan si lelaki melapor bahwa lelaki berusia 50 tahun itu merampas uangnya sebesar 100 Yuan atau sekitar Rp200 ribu. Perempuan malang berusia 70 tahun itu juga mengatakan, lelaki itu berusaha memperkosa dirinya.
Tiga perempuan lansia lainnya juga memberikan laporan serupa kepada polisi. Dua diantaranya mengaku diperkosa si lelaki. Uang mereka sebesar total 800 Yuan atau senilai Rp1,6 juta digondol pelaku.
Vonis 13 tahun kurungan dijatuhkan kepada si lelaki oleh pengadilan setempat. Selain itu, lelaki paruh baya itu juga diwajibkan membayar denda sebesar 20.000 Yuan atau sekitar Rp39 juta. (SCMP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan
-
Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas
-
Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan
-
Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta
-
Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak
-
Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan
-
Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis