Suara.com - Jajaran aparat Polsek Tragah, Bangkalan, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur yang terjadi, Jumat (10/10/2014).
"Penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur oleh anggota kami itu, tadi pagi," kata Kapolsek Tragah AKP Asni Yabani di Bangkalan, Sabtu (11/10/2014) malam.
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang berhasil ditangkap polisi itu baru satu orang dari total sebanyak lima orang. Korban berusia 15 tahun dan merupakan warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial BDS (19), MIS (20), AF (18), JML (19), dan THR (20), semuanya warga Dusun Perreng Laok, Desa Tambin, Kecamatan Tragah.
"Pelaku yang berhasil kami tangkap itu berinisial THR," terang Asni.
Mantan Kasubag Humas Polres Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, kasus pemerkosaan berawal ketika BDS menelpon korban mengajak jalan-jalan pada Jumat sore, 10 Oktober 2014. Tawaran itu disambut baik, karena keduanya sudah saling kenal.
Kemudian BDS membawa korban ke tengah hutan di Desa Tambin, Kecamatan Tragah. Saat itu juga aksi bejat itu terjadi.
Setelah puas memperkosa korban, BDS menelpon empat temannya untuk datang ke lokasi. Lalu keempat teman BDS datang dan melakukan perbuatan bejat terhadap korban secara bergiliran.
"Kemudian korban melaporkan ke polisi, dan satu di antara empat orang pelaku itu akhirnya tertangkap," tuturnya, menjelaskan.
Selanjutnya, sambung Asni, pihaknya menyerahkan pelaku ke unit PPA Polres Bangkalan. Hal ini dilakukan, karena korban masih dibawah umur.
Saat ini, katanya, polisi masih memburu keempat pelaku lain, yang identitasnya sudah dikantongi petugas.
"Semoga dalam waktu dekat keempat pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar hukum ini," tukas Kapolsek.
Sementara keluarga korban mengaku tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya itu, bahkan berencana akan melakukan pembalasan dengan membunuh para pelaku, namun dicegah oleh polisi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya