Suara.com - Jajaran aparat Polsek Tragah, Bangkalan, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur yang terjadi, Jumat (10/10/2014).
"Penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur oleh anggota kami itu, tadi pagi," kata Kapolsek Tragah AKP Asni Yabani di Bangkalan, Sabtu (11/10/2014) malam.
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang berhasil ditangkap polisi itu baru satu orang dari total sebanyak lima orang. Korban berusia 15 tahun dan merupakan warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial BDS (19), MIS (20), AF (18), JML (19), dan THR (20), semuanya warga Dusun Perreng Laok, Desa Tambin, Kecamatan Tragah.
"Pelaku yang berhasil kami tangkap itu berinisial THR," terang Asni.
Mantan Kasubag Humas Polres Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, kasus pemerkosaan berawal ketika BDS menelpon korban mengajak jalan-jalan pada Jumat sore, 10 Oktober 2014. Tawaran itu disambut baik, karena keduanya sudah saling kenal.
Kemudian BDS membawa korban ke tengah hutan di Desa Tambin, Kecamatan Tragah. Saat itu juga aksi bejat itu terjadi.
Setelah puas memperkosa korban, BDS menelpon empat temannya untuk datang ke lokasi. Lalu keempat teman BDS datang dan melakukan perbuatan bejat terhadap korban secara bergiliran.
"Kemudian korban melaporkan ke polisi, dan satu di antara empat orang pelaku itu akhirnya tertangkap," tuturnya, menjelaskan.
Selanjutnya, sambung Asni, pihaknya menyerahkan pelaku ke unit PPA Polres Bangkalan. Hal ini dilakukan, karena korban masih dibawah umur.
Saat ini, katanya, polisi masih memburu keempat pelaku lain, yang identitasnya sudah dikantongi petugas.
"Semoga dalam waktu dekat keempat pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar hukum ini," tukas Kapolsek.
Sementara keluarga korban mengaku tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya itu, bahkan berencana akan melakukan pembalasan dengan membunuh para pelaku, namun dicegah oleh polisi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Ditinggal Pulang saat Nongkrong, Siswi SMP di Tangerang Malah Digilir Teman-teman Pacarnya
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah