Suara.com - Jajaran aparat Polsek Tragah, Bangkalan, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur yang terjadi, Jumat (10/10/2014).
"Penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur oleh anggota kami itu, tadi pagi," kata Kapolsek Tragah AKP Asni Yabani di Bangkalan, Sabtu (11/10/2014) malam.
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang berhasil ditangkap polisi itu baru satu orang dari total sebanyak lima orang. Korban berusia 15 tahun dan merupakan warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial BDS (19), MIS (20), AF (18), JML (19), dan THR (20), semuanya warga Dusun Perreng Laok, Desa Tambin, Kecamatan Tragah.
"Pelaku yang berhasil kami tangkap itu berinisial THR," terang Asni.
Mantan Kasubag Humas Polres Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, kasus pemerkosaan berawal ketika BDS menelpon korban mengajak jalan-jalan pada Jumat sore, 10 Oktober 2014. Tawaran itu disambut baik, karena keduanya sudah saling kenal.
Kemudian BDS membawa korban ke tengah hutan di Desa Tambin, Kecamatan Tragah. Saat itu juga aksi bejat itu terjadi.
Setelah puas memperkosa korban, BDS menelpon empat temannya untuk datang ke lokasi. Lalu keempat teman BDS datang dan melakukan perbuatan bejat terhadap korban secara bergiliran.
"Kemudian korban melaporkan ke polisi, dan satu di antara empat orang pelaku itu akhirnya tertangkap," tuturnya, menjelaskan.
Selanjutnya, sambung Asni, pihaknya menyerahkan pelaku ke unit PPA Polres Bangkalan. Hal ini dilakukan, karena korban masih dibawah umur.
Saat ini, katanya, polisi masih memburu keempat pelaku lain, yang identitasnya sudah dikantongi petugas.
"Semoga dalam waktu dekat keempat pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar hukum ini," tukas Kapolsek.
Sementara keluarga korban mengaku tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya itu, bahkan berencana akan melakukan pembalasan dengan membunuh para pelaku, namun dicegah oleh polisi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan