Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengklarifikasi kasus penganiayaan siswa SD Negeri 1 Pringsurat dengan memanggil pihak sekolah dan orangtua korban serta orangtua anak yang terlibat pengeroyokan tersebut.
"Kami melakukan klarifikasi atas kasus penganiayaan itu dengan memanggil pihak terkait yang pada waktu itu mengetahui atau yang menangani permasalahan tersebut," kata Kepala Bagian Operasional Polres Temanggung AKP Sugiyatmo di Temanggung, Kamis (16/10/2014).
Ia menuturkan, untuk sementara perkembangannya masih menunggu hasil di lapangan, karena dalam hal ini berita yang beredar di media massa perlu diklarifikasi atau dilakukan langkah selanjutnya.
Ia mengatakan, tindak lanjut kasus ini belum tahu, menunggu hasil klarifikasi dari pihak penyidik.
"Berdasarkan informasi sudah ada penyelesaian dalam kasus tersebut, namun apakah ada sanksi pidananya atau tidak menunggu hasil klarifikasi, perlu diketahui pelaku dan korban adalah anak-anak," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, rekaman video yang berdurasi dua menit 27 detik berisi tindak penganiayaan terhadap seorang siswa SD Negeri 1 Pringsurat, Joan Choirulisandi (10) oleh sejumlah temannya beredar di masyarakat.
Orang tua korban, Wasiyanto (35) warga Krajan, Kecamatan Pringsurat membenarkan adegan dalam video tersebut menimpa anaknya yang duduk di bangku kelas IV SD Negeri 1 Pringsurat.
Menurut dia kejadian tersebut berlangsung pada April 2014, pelakunya berjumlah empat orang, satu teman sekelas dan tiga lainnya adalah kakak kelas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?