Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (10/9/2014), menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada Janiati (39), karena terbukti bersalah membuang sepasang bayi kembar yang baru dilahirkannya pada 17 April 2014 lalu.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan kekejaman kepada anak kandungnya, yang seharusnnya dia rawat, sehingga menyebabkan kematian," putus Ketua Majelis Hakim, Joko Atmoko.
Saat majelis hakim membacakan vonis tersebut dan mengetukkan palu tanda putusan ditetapkan serta dinyatakan sah, Janiati yang mengenakan setelah pakaian dan jilbab warna merah, terlihat pasrah.
Wajahnya sedikit tertunduk sementara tangan kanannya sesekali menyekap air matanya yang berlinang.
Kepada tiga majelis hakim, Janiati kemudian menyatakan menerima putusan tersebut. Ia mengatakan itu setelah lebih dahulu berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Mulharjanto.
Sementara di pihak jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut, karena dianggap lebih ringan dan di bawah tuntutan mereka, yakni penjara tujuh tahun.
"Masih akan konsultasi dengan pimpinan dulu," kata Jaksa Tartilah usai sidang.
Terpidana Janiati sendiri langsung meninggalkan ruang sidang dan enggan berkomentar apapun soal putusan hakim. Ia memilih berjalan cepat menuju ruang tahanan PN Ponorogo.
Perjalanan Janiati menuju penjara dimulai saat dirinya tega membuang bayi kembar laki-laki yang baru saja dilahirkannya sendiri tanpa bantuan orang lain, pada Kamis, 17 April 2014.
Bayi kembar Janiati ditemukan tewas di tepi jurang dekat hutan Dusun Pathok, dekat rumahnya di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo pada Senin (21/4/2014) petang atau lima hari setelah kelahiran.
Mayat bayi kembar berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tiba-tiba mencium bau busuk saat sedang mencari rumput untuk ternaknya. Setelah ditelusurui, bau itu berasal dari tas plastik hijau yang berisi mayat kedua bayi kembar itu.
Dalam persidangan terungkap, Janiati tega membuang bayi kembarnya karena khawatir suaminya, Warsimin, kembali pergi merantau ke Sumatera demi mencari nafkah.
Di lingkungannya, pasutri yang telah dikaruniai empat anak ini dikenal sebagai keluarga miskin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?