Suara.com - Video penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar kembali beredar di Temanggung, Jawa Tengah. Adegan penganiayaan itu berdurasi dua menit 27 detik.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di Temanggung, Rabu (15/10/2014), tindak kekerasan oleh sejumlah siswa tersebut diduga terjadi di SD Negeri 1 Pringsurat Kabupaten Temanggung, dengan korban Joan Choirulisandi (10).
Orangtua korban, Wasiyanto (35) warga Krajan, Kecamatan Pringsurat, membenarkan adegan dalam video tersebut menimpa anaknya yang duduk di bangku kelas IV SD Negeri 1 Pringsurat.
Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung pada April 2014, pelakunya empat orang, satu teman sekelas, dan tiga lainnya adalah kakak kelas. Hanya dua pelaku yang dia tahu identitasnya, yakni YS dan DK.
Ia mengatakan meskipun mengetahui kejadian kekerasan yang menimpa anaknya, dia tidak berani memperkarakan lebih jauh kasus tersebut, dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut dia, anak kandungnya berkelahi satu lawan satu dengan teman satu kelasnya, namun selang sepekan setelah mendapatkan video kejadian tersebut, dia terkejut karena anaknya mendapat perlakuan kekerasan dari teman-temannya.
"Pada waktu itu anak saya luka memar di sekitar kepala, setahu saya berkelahi ternyata dikeroyok, ini sangat kejam. Anak saya menceritakan bahwa saat itu dia sedang duduk tiba-tiba dipukuli, kemudian dipegang teman-teman yang melakukan penganiayaan dan kepalanya dibentur-benturkan ke tembok, setelah itu dipaksa masuk ke kelas dengan cara diseret," katanya.
Setelah mengetahui kejadian sebenarnya, dia mengadu ke pihak sekolah, namun tidak ada tanggapan dari sekolah. Bahkan yang lebih memprihatinkan, anaknya mendapatkan intimidasi setelah mengetahui pihaknya akan melaporkan lebih jauh kasus tersebut.
"Salah satu guru di sekolah tersebut justru mengatakan kasus ini dapat mencemarkan nama baik sekolah, padahal jelas-jelas anak saya menjadi korban, mereka seolah tutup telinga," katanya.
Ia mengatakan dirinya menempuh jalur damai dengan kesepakatan orang tua pelaku menanggung biaya pengobatan korban. Namun, kesepakatan damai ini seolah-olah hanya dipandang remeh dengan tidak adanya permintaan maaf dari pihak pelaku.
Ia menuturkan orang tua pelaku mengganti Rp375 ribu untuk biaya berobat ke rumah sakit. Anaknya mengalami trauma mendalam setelah mendapat tindak kekerasan tersebut. Guna menghindari dampak psikis lebih parah, anaknya dipindah ke SD Negeri 3 Kebumen Kecamatan Pringsurat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini