Suara.com - Terkait penayangan acara pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang ditayangkan di stasiun televisi Trans TV berjudul “Janji Suci” sejak kemarin hingga hari ini, Jumat (17/10/2014), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan mengkaji tayangan tersebut.
“Akan menjadi daftar inventaris masalah dalam merevisi pedoman siaran dan standar penyiaran terkait content pernikahan dan durasi tayang,” ujar Komisioner KPI, Danang Sangga Buana, kepada suara.com Jumat (17/10/2014).
Dalam tayangan tersebut paling tidak, menurut Danang, dilihat dari sisi durasi content dan kepantasan publik memang perlu dikaji.
“Durasi penayangan acara pernikahan memang tidak dilarang, tapi dibatasi. Yang terpenting, apakah isi siaran memenuhi unsur edukasi atau informasi inspiratif,” tambah Danang.
Pihak KPI juga belum memastikan apakah tayangan pernikahan yang disiarkan Trans TV itu memiliki unsur hedonisme atau tidak.
“Kalau tayangan itu ada unsur hedonisme atau tidak, kita akan mengkaji lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengkaji tayangan tersebut, pihak KPI membutuhkan waktu satu minggu ke depan. Selain itu, KPI juga mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk memperhatikan unsur kepantasan terhadap sebuah tayangan.
Seperti diketahui Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menggelar serangkaian acara pernikahannya sejak Kamis (16/10/2014) hingga hari ini Jumat (17/10/2014).
Trans TV menyiarkan rangkaian acara pasangan selebriti ini. Akad nikah Raffi Ahmad dan Nagita akan digelar pada hari Jumat (17/10/2014). Sementara acara resepsi pernikahan akan dihelat pada Minggu (19/10/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB