Suara.com - Terkait penayangan acara pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang ditayangkan di stasiun televisi Trans TV berjudul “Janji Suci” sejak kemarin hingga hari ini, Jumat (17/10/2014), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan mengkaji tayangan tersebut.
“Akan menjadi daftar inventaris masalah dalam merevisi pedoman siaran dan standar penyiaran terkait content pernikahan dan durasi tayang,” ujar Komisioner KPI, Danang Sangga Buana, kepada suara.com Jumat (17/10/2014).
Dalam tayangan tersebut paling tidak, menurut Danang, dilihat dari sisi durasi content dan kepantasan publik memang perlu dikaji.
“Durasi penayangan acara pernikahan memang tidak dilarang, tapi dibatasi. Yang terpenting, apakah isi siaran memenuhi unsur edukasi atau informasi inspiratif,” tambah Danang.
Pihak KPI juga belum memastikan apakah tayangan pernikahan yang disiarkan Trans TV itu memiliki unsur hedonisme atau tidak.
“Kalau tayangan itu ada unsur hedonisme atau tidak, kita akan mengkaji lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengkaji tayangan tersebut, pihak KPI membutuhkan waktu satu minggu ke depan. Selain itu, KPI juga mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk memperhatikan unsur kepantasan terhadap sebuah tayangan.
Seperti diketahui Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menggelar serangkaian acara pernikahannya sejak Kamis (16/10/2014) hingga hari ini Jumat (17/10/2014).
Trans TV menyiarkan rangkaian acara pasangan selebriti ini. Akad nikah Raffi Ahmad dan Nagita akan digelar pada hari Jumat (17/10/2014). Sementara acara resepsi pernikahan akan dihelat pada Minggu (19/10/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi