Suara.com - Terkait penayangan acara pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang ditayangkan di stasiun televisi Trans TV berjudul “Janji Suci” sejak kemarin hingga hari ini, Jumat (17/10/2014), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan mengkaji tayangan tersebut.
“Akan menjadi daftar inventaris masalah dalam merevisi pedoman siaran dan standar penyiaran terkait content pernikahan dan durasi tayang,” ujar Komisioner KPI, Danang Sangga Buana, kepada suara.com Jumat (17/10/2014).
Dalam tayangan tersebut paling tidak, menurut Danang, dilihat dari sisi durasi content dan kepantasan publik memang perlu dikaji.
“Durasi penayangan acara pernikahan memang tidak dilarang, tapi dibatasi. Yang terpenting, apakah isi siaran memenuhi unsur edukasi atau informasi inspiratif,” tambah Danang.
Pihak KPI juga belum memastikan apakah tayangan pernikahan yang disiarkan Trans TV itu memiliki unsur hedonisme atau tidak.
“Kalau tayangan itu ada unsur hedonisme atau tidak, kita akan mengkaji lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengkaji tayangan tersebut, pihak KPI membutuhkan waktu satu minggu ke depan. Selain itu, KPI juga mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk memperhatikan unsur kepantasan terhadap sebuah tayangan.
Seperti diketahui Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menggelar serangkaian acara pernikahannya sejak Kamis (16/10/2014) hingga hari ini Jumat (17/10/2014).
Trans TV menyiarkan rangkaian acara pasangan selebriti ini. Akad nikah Raffi Ahmad dan Nagita akan digelar pada hari Jumat (17/10/2014). Sementara acara resepsi pernikahan akan dihelat pada Minggu (19/10/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak
-
Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa
-
Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang
-
Promo Referral BRImo Lewat Aplikasi Tring Berhadiah Cashback Langsung!
-
KAI Divre III Palembang Salurkan TJSL Rp890 Juta, Perkuat Pembangunan Sosial di Sumsel
-
Ulasan Novel Rumah Kaca, Menyingkap Sisi Gelap Pengawasan Kekuasaan Kolonial