Suara.com - Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP) akan melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terkait adanya konsentrasi penyiaran berdasarkan kepemilikan televisi.
KIDP melihat, penyiaran di media televisi untuk kepentingan pemilik, bukan kepentingan publik. Dalam hal ini terutama soal penayangan informasi Pilpres 2014, berupa pemberitaan, program, hingga iklan politik. Hal itu, menurut KIDP, telah melanggar UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
"Gugatan itu akan kita lakukan setelah Lebaran ke Mahkamah Konsitusi (MK)," ujar Asep Komarudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, di Cafe Tjikini, Minggu (13/7/2014).
Sementara itu, Koordinator KIDP, Eko Mulyadi menerangkan, gugatan kepada Kemenkominfo dilayangkan karena tidak mengambil langkah konkret terkait rekomendasi KPI terhadap Metro TV dan TV One, yaitu untuk meninjau ulang izin frekuensinya. Seharusnya menurutnya, negara lewat Kemenkominfo bisa mencabut izin penyelenggaraan penyiaran Metro TV dan TV One, karena mempergunakan frekuensi milik publik untuk kepentingan tadi.
Kemudian, menurut Eko pula, gugatan selanjutnya ditujukan kepada KPI, bila lembaga pengawas penyiaran itu masih menunjukkan sikap inkonsistensi dalam pola pemberian sanksi terhadap televisi lain yang juga melakukan pelanggaran. Pasalnya menurutnya, tidak hanya Metro TV dan TV One, namun RCTI serta Global TV juga dianggap melakukan pelanggaran penyiaran.
"KPI harus segera menjatuhkan sanksi yang sama terhadap kedua lembaga penyiaran itu (RCTI dan Global TV), yang secara kuantitas dan kualitas juga melanggar aturan penyiaran dan tidak menunjukkan itikad baik," terangnya.
Berita Terkait
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?