Suara.com - Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP) akan melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terkait adanya konsentrasi penyiaran berdasarkan kepemilikan televisi.
KIDP melihat, penyiaran di media televisi untuk kepentingan pemilik, bukan kepentingan publik. Dalam hal ini terutama soal penayangan informasi Pilpres 2014, berupa pemberitaan, program, hingga iklan politik. Hal itu, menurut KIDP, telah melanggar UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
"Gugatan itu akan kita lakukan setelah Lebaran ke Mahkamah Konsitusi (MK)," ujar Asep Komarudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, di Cafe Tjikini, Minggu (13/7/2014).
Sementara itu, Koordinator KIDP, Eko Mulyadi menerangkan, gugatan kepada Kemenkominfo dilayangkan karena tidak mengambil langkah konkret terkait rekomendasi KPI terhadap Metro TV dan TV One, yaitu untuk meninjau ulang izin frekuensinya. Seharusnya menurutnya, negara lewat Kemenkominfo bisa mencabut izin penyelenggaraan penyiaran Metro TV dan TV One, karena mempergunakan frekuensi milik publik untuk kepentingan tadi.
Kemudian, menurut Eko pula, gugatan selanjutnya ditujukan kepada KPI, bila lembaga pengawas penyiaran itu masih menunjukkan sikap inkonsistensi dalam pola pemberian sanksi terhadap televisi lain yang juga melakukan pelanggaran. Pasalnya menurutnya, tidak hanya Metro TV dan TV One, namun RCTI serta Global TV juga dianggap melakukan pelanggaran penyiaran.
"KPI harus segera menjatuhkan sanksi yang sama terhadap kedua lembaga penyiaran itu (RCTI dan Global TV), yang secara kuantitas dan kualitas juga melanggar aturan penyiaran dan tidak menunjukkan itikad baik," terangnya.
Berita Terkait
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Dituduh Lecehkan Pesantren, KPI Hentikan Paksa Program "Xpose Uncensored" Trans7
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana