Suara.com - Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada bank raksasa Amerika, JP Morgan sebesar 78 juta dolar Amerika atau hampir Rp1 triliun. Denda itu dijatuhkan karena peranan JP Morgan dalam mengatur suku bunga internasional.
“JP Morgan bekerja sama dengan Royal Bank of Scotland pada 2008-09 untuk mengatur suku bunga kontrak LIBOR. Seharusnya mereka saling bersaing satu sama lain dan bukan melakukan kolusi.
Perekonomian dunia memerlukan sektor keuangan yang sehat, transparan dan berfungsi denga baik. Karena itulah, aturan antitrust di sektor ini harus diterapkan dengan ketat,” kata Joaquin Almunia, Komisioner Kompetisi di Uni Eropa.
LIBOR atau the London Interbank Offered Rate adalah patokan yang digunakan dalam menentukan instrument keuangan mulai dari pinjaman sekolah hingga hipotek. Penyalahgunaan kontrak LIBOR baru diketahui ketika dunia dilanda krisis finansial pada 2007-08. Sejumlah kalangan menuding kolapsnya sektor finansial pada waktu itu karena praktik korupsi di industri keuangan.
Akibat dari krisis finansial itu, para pembayar pajak terpaksa memberikan dana talangan kepada perbankan yang kolap termasuk Royak Bank of Scotland yang kini menjadi milik pemerintah. Sejumlah bank sudah diperiksa terkait permainan kontrak LIBOR ini antara lain Barclyas dan Lloyds of Britain, Deutsche Bank, Citigroup, Bank of America dan Bank of New York Mellon.
Almunia mengatakan, kasus kolusi dalam penetapan kontrak LIBOR melibatkan RBS, JP Morgan dan bank raksasa Swiss UBS dan Credit Suisse. Jumlah denda yang sudah dijatuhkan kepada bank yang terlinat mencapai 94 juta euro. Bank yang mengaku terlibat dalam pengaturan LIBOR itu menerima pengurangan hukuman denda sebesar 10 persen.
“Melawan kartel keuangan adalah salah satu prioritas kami, karena pentingnya sektor keuangan yang sehat. Semua pemain di industri ini harus waspada bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak akan diberikan toleransi. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati