Suara.com - Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada bank raksasa Amerika, JP Morgan sebesar 78 juta dolar Amerika atau hampir Rp1 triliun. Denda itu dijatuhkan karena peranan JP Morgan dalam mengatur suku bunga internasional.
“JP Morgan bekerja sama dengan Royal Bank of Scotland pada 2008-09 untuk mengatur suku bunga kontrak LIBOR. Seharusnya mereka saling bersaing satu sama lain dan bukan melakukan kolusi.
Perekonomian dunia memerlukan sektor keuangan yang sehat, transparan dan berfungsi denga baik. Karena itulah, aturan antitrust di sektor ini harus diterapkan dengan ketat,” kata Joaquin Almunia, Komisioner Kompetisi di Uni Eropa.
LIBOR atau the London Interbank Offered Rate adalah patokan yang digunakan dalam menentukan instrument keuangan mulai dari pinjaman sekolah hingga hipotek. Penyalahgunaan kontrak LIBOR baru diketahui ketika dunia dilanda krisis finansial pada 2007-08. Sejumlah kalangan menuding kolapsnya sektor finansial pada waktu itu karena praktik korupsi di industri keuangan.
Akibat dari krisis finansial itu, para pembayar pajak terpaksa memberikan dana talangan kepada perbankan yang kolap termasuk Royak Bank of Scotland yang kini menjadi milik pemerintah. Sejumlah bank sudah diperiksa terkait permainan kontrak LIBOR ini antara lain Barclyas dan Lloyds of Britain, Deutsche Bank, Citigroup, Bank of America dan Bank of New York Mellon.
Almunia mengatakan, kasus kolusi dalam penetapan kontrak LIBOR melibatkan RBS, JP Morgan dan bank raksasa Swiss UBS dan Credit Suisse. Jumlah denda yang sudah dijatuhkan kepada bank yang terlinat mencapai 94 juta euro. Bank yang mengaku terlibat dalam pengaturan LIBOR itu menerima pengurangan hukuman denda sebesar 10 persen.
“Melawan kartel keuangan adalah salah satu prioritas kami, karena pentingnya sektor keuangan yang sehat. Semua pemain di industri ini harus waspada bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak akan diberikan toleransi. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya