News / Nasional
Kamis, 26 Februari 2026 | 14:44 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)
Baca 10 detik
  • KPK mengapresiasi kehati-hatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi gratifikasi saat siaran langsung TikTok.
  • KPK menyatakan pemberian gift tersebut kepada anak Purbaya tidak terkait langsung dengan tugas jabatannya sebagai penyelenggara negara.
  • Purbaya diimbau dapat berkonsultasi atau melaporkan potensi gratifikasi tersebut kepada KPK melalui mekanisme daring maupun langsung.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sikap kehati-hatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang khawatir menerima gratifikasi ketika mendapatkan gift dari penonton saat melakukan siaran langsung di TikTok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Purbaya yang dinilai menunjukkan kesadaran sebagai penyelenggara negara agar tidak terjerat praktik gratifikasi.

“Jika kita melihat tayangannya, saweran atau pemberian tersebut untuk anaknya, dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas ataupun jabatannya sebagai Penyelenggara Negara,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa apabila Purbaya masih merasa ragu, maka yang bersangkutan dapat berkonsultasi atau melaporkan potensi gratifikasi tersebut kepada KPK. Ia menjelaskan, pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara daring melalui gol.kpk.go.id maupun dengan datang langsung ke KPK.

“Yang menarik juga, soal matikan fitur gift, kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan,” tandas Budi.

Sebelumnya, Purbaya diketahui melakukan siaran langsung di TikTok bersama anaknya, Yuda Purboyo Sunu. Dalam siaran tersebut, keduanya menerima cukup banyak gift dari penonton, yang kemudian memicu kekhawatiran Purbaya akan potensi penerimaan gratifikasi.

“Wah jangan banyak-banyak, takut gratifikasi,” kata Purbaya dalam siaran tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Yuda selaku pemilik akun juga sempat terlihat kebingungan untuk mematikan fitur penerimaan gift selama siaran langsung berlangsung.

Baca Juga: KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati

Load More