- KPK mengapresiasi kehati-hatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi gratifikasi saat siaran langsung TikTok.
- KPK menyatakan pemberian gift tersebut kepada anak Purbaya tidak terkait langsung dengan tugas jabatannya sebagai penyelenggara negara.
- Purbaya diimbau dapat berkonsultasi atau melaporkan potensi gratifikasi tersebut kepada KPK melalui mekanisme daring maupun langsung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sikap kehati-hatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang khawatir menerima gratifikasi ketika mendapatkan gift dari penonton saat melakukan siaran langsung di TikTok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Purbaya yang dinilai menunjukkan kesadaran sebagai penyelenggara negara agar tidak terjerat praktik gratifikasi.
“Jika kita melihat tayangannya, saweran atau pemberian tersebut untuk anaknya, dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas ataupun jabatannya sebagai Penyelenggara Negara,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa apabila Purbaya masih merasa ragu, maka yang bersangkutan dapat berkonsultasi atau melaporkan potensi gratifikasi tersebut kepada KPK. Ia menjelaskan, pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara daring melalui gol.kpk.go.id maupun dengan datang langsung ke KPK.
“Yang menarik juga, soal matikan fitur gift, kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan,” tandas Budi.
Sebelumnya, Purbaya diketahui melakukan siaran langsung di TikTok bersama anaknya, Yuda Purboyo Sunu. Dalam siaran tersebut, keduanya menerima cukup banyak gift dari penonton, yang kemudian memicu kekhawatiran Purbaya akan potensi penerimaan gratifikasi.
“Wah jangan banyak-banyak, takut gratifikasi,” kata Purbaya dalam siaran tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Yuda selaku pemilik akun juga sempat terlihat kebingungan untuk mematikan fitur penerimaan gift selama siaran langsung berlangsung.
Baca Juga: KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
Berita Terkait
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi