- KPK mengapresiasi kehati-hatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi gratifikasi saat siaran langsung TikTok.
- KPK menyatakan pemberian gift tersebut kepada anak Purbaya tidak terkait langsung dengan tugas jabatannya sebagai penyelenggara negara.
- Purbaya diimbau dapat berkonsultasi atau melaporkan potensi gratifikasi tersebut kepada KPK melalui mekanisme daring maupun langsung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sikap kehati-hatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang khawatir menerima gratifikasi ketika mendapatkan gift dari penonton saat melakukan siaran langsung di TikTok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Purbaya yang dinilai menunjukkan kesadaran sebagai penyelenggara negara agar tidak terjerat praktik gratifikasi.
“Jika kita melihat tayangannya, saweran atau pemberian tersebut untuk anaknya, dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas ataupun jabatannya sebagai Penyelenggara Negara,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa apabila Purbaya masih merasa ragu, maka yang bersangkutan dapat berkonsultasi atau melaporkan potensi gratifikasi tersebut kepada KPK. Ia menjelaskan, pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara daring melalui gol.kpk.go.id maupun dengan datang langsung ke KPK.
“Yang menarik juga, soal matikan fitur gift, kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan,” tandas Budi.
Sebelumnya, Purbaya diketahui melakukan siaran langsung di TikTok bersama anaknya, Yuda Purboyo Sunu. Dalam siaran tersebut, keduanya menerima cukup banyak gift dari penonton, yang kemudian memicu kekhawatiran Purbaya akan potensi penerimaan gratifikasi.
“Wah jangan banyak-banyak, takut gratifikasi,” kata Purbaya dalam siaran tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Yuda selaku pemilik akun juga sempat terlihat kebingungan untuk mematikan fitur penerimaan gift selama siaran langsung berlangsung.
Baca Juga: KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
Berita Terkait
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural