Suara.com - Nahas nian nasib pasangan mesum ini, Alf (perempuan 20 tahun) dan Hrs (lelaki). Niat mereka untuk berselingkuh dan indehoi di dalam rumah pelaku perempuan sirna, lantaran digerebek oleh ratusan warga di Desa Wates, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (23/10/2014).
Tak puas menggerebek, warga juga turut mengarak kedua pelaku mesum ini ke balai desa, untuk menjalani sidang adat.
Dan berdasarkan adat setempat, kedua pasangan mesum ini pun diganjar hukuman cukup aneh: wajib menyediakan 50 sak semen dan pasir sebanyak 20 ritase. "Hukuman itu harus dituntaskan selam dua hari," kata Kepala Desa Wates, Jani.
"Pelaku perempuan harus memastikan pelaku lelaki untuk membayar denda. Kalau tidak beban hukuman akan dialihkan kepada pihak perempuan," lanjutnya.
"Sebagai jaminan kami menyita KTP kedua pelaku, sampai denda dibayar," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari mulut warga, pelaku perempuan sejatinya telah bersuami.
"Suaminya telah curiga, dan sebelum pergi bekerja dia meminta tetangga untuk mengawasi gerak-gerik istrinya," kata warga.
"Benar saja pelaku perempuan itu kedapatan tengah berhubungan badan saat digerebek." (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Heboh Dugaan Mesum di Taman Langsat 24 Jam, Gubernur Membantah: Kami Sudah Cek CCTV
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Waduh! Dua Sejoli Mesum di Parkiran Mal Dibela Netizen, Aksi Sekuriti Dianggap Berlebihan
-
Jelang Bulan Suci, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi Di Kos-kosan Karawang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama