Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berharap Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru, Rudiantara bisa memberikan solusi terbaik dalam kasus IM2.
Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan mengatakan, kasus IM2 akan menjadi cermin kepastian hukum dan investasi bagi industri telekomunikasi.
Kasus IM2 bisa berdampak terhadap lebih dari 200 penyelenggara Jasa Internet (ISP). Sebab, mereka juga menggunakan pola bisnis yang sama dengan Indosat dan IM2 dalam menyewa jaringan telekomunikasi.
“Kami berharap pengganti Tifatul Sembiring bisa memberikan solusi terbaik di kasus IM2 dan mampu menciptakan kepastian hukum dan investasi di sektor telematika. Kami berharap kasus yang menimpa IM2-Indosat dapat diselesaikan dengan baik,” kata Sammy, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Sebagai bukti kekhawatiran para pelaku penyelenggara jasa internet, APJII telah resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014. Surat yang ditandatangani Ketua Umum APJII Semual Pangerapan tersebut dikirim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku lembaga yang secara yuridis berkompeten dan lembaga yang memberikan izin ISP (internet service provider/penyedia jasa internet).
APJII berharap, surat tersebut mampu menjadi jembatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para ISP anggota APJII agar dalam menjalankan usahanya legal. Sebab, selama ini model bisnis yang dilakukan oleh ISP sesuai dengan amanat Undang-undang no. 36 tahun 1999, terutama pasal 9 adalah dengan cara kerjasama antara perusahaan Penyedia Jasa Layanan Internet yang memakai jaringan dari perusahaan Penyelengga Jaringan.
Surat permintaan fatwa tersebut menyusul vonis kasasi MA yang menolak kasasi Indar Atmanto sehingga harus menjalani hukuman penjara di LP Sukamiskin seperti tertuang dalam petikan putusan MA No. 905/TU/2014/787 K/PID.SUS/2014. Kesalahan yang dituduhkan adalah karena IM2 melakukan kerjasama penggunaan jaringan Indosat oleh IM2.
APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga meminta MA untuk segera membebaskan mantan Dirut PT Indosat Mega Media2 (IM2) Indar Atmanto yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung.
Kasus IM2 ini berawal ketika Dirut Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat untuk penggunaan bersama frekuensi 2,1 GHz selama periode 2006 sampai 2012. Penggunaan bersama frekuensi tersebut menyebabkan PT IM2 tak membayar biaya pemakaian frekuensi. BPKP menyebutkan negara telah dirugikan sekitar Rp 1,3 triliun.
Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Indar dengan hukuman 8 tahun penjara. Padahal, apa yang dilakukan oleh IM2 itu juga dilakukan oleh penyedia jasa internet lainnya di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (28/10/214), APJII menganggap secara tidak langsung ataupun langsung, hal itu mengancam industri telekomunikasi karena skema bisnis yang dilakukan oleh Indosat dan IM2, juga dilakukan oleh sebagian besar anggota APJII.
APJII menilai, dampak putusan MA soal kasus IM2 ini sangat besar. Selain bisa membuat industri internet terancam bangkrut dan dampak lainnya akan berimbas pada buruknya penyediaan layanan internet di Indonesia.
Berita Terkait
-
Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa
-
Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
-
Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji
-
Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie
-
Pesan Budi Arie ke Meutya Hafid: Lanjutkan Berantas Judi Online
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga