Suara.com - Rapat Paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memutuskan pembagian Pimpinan alat kelengkapan dewan ditentukan secara proporsional.
"Baru saja rapat paripurna penetapan hasil rapat konsultasi yang berkaitan dengan penetapan alat kelengkapan dewan," kata Pimpinan Rapat Paripurna Ida Fauziah, di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Untuk pemilihan Komisi dan alat kelengkapan dewan, Ida mengatakan akan dilakukan sesuai tata tertib dengan memperhatikan kuorum anggota dan fraksi.
Dia menambahkan, Pimpinan DPR versi KIH tidak memberikan batas waktu bagi lima fraksi yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN dan PKS, untuk menyerahkan nama-namanya.
"Kita bersepakat begitu, tidak boleh mengabaikan fraksi yang belum hadir. Penetapan alat kelengkapan dewan itu jika sudah memenuhi kuorum anggota fraksi, kalau masih lima fraksi kita bersabar. Prinsip penetapan alat kelengkapan dewan harus sesuai dengan tatib," tutur Politisi PKB
Berikut rinciannya pembagian alat kelengkapan dewan sesuai dengan sistem proporsional;
1. Fraksi PDIP: 109 anggota atau 19,46 persen memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua
2. Fraksi Partai Golkar: 91 anggota atau 16,25 persen memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua
3. Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota atau 13,04 persen memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua
4. Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota atau 10,89 persen memperoleh 2 ketua, 5 wakil
5. Fraksi PAN: 48 anggota atau 8,57 persen memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
6. Fraksi PKB : 47 anggota atau 8,39 persen memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
7. Fraksi PKS: 40 anggota atau 7,14 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
8. Fraksi PPP: 39 anggota atau 6,96 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
9. Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota atau 6,43 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?