- Mahasiswi berinisial ARN melaporkan dosen berinisial Y atas dugaan kekerasan seksual di Universitas Budi Luhur, Jakarta.
- Tindak pidana cabul tersebut dilaporkan terjadi pada kurun waktu bulan Mei tahun 2021 dan Maret 2022.
- Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dan kini sedang menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas Budi Luhur, Jakarta.
Seorang mahasiswi berinisial ARN melaporkan dosen di universitas tersebut, yang berinisial Y (48) atas dugaan tindak pidana cabul yang terjadi pada bulan Mei 2021, dan Maret 2022.
Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Budi menjelaskan, setiap laporan polisi akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan.
Penanganan perkara, lanjutnya, akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti,” jelasnya.
Budi mengaku, pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, secara serius dan prosedural.
Baca Juga: Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya