Suara.com - Keluarga korban peristiwa Talangsari Lampung meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1989 silam.
"Kami juga meminta Komnas-HAM dan Jaksa Agung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap AM Hendropriyono. Kasus pelanggagan HAM berat yang terjadi pada 1989 tersebut harus dituntaskan dan dilakukan pengadilan HAM terhadap penanggungjawab penyerbuan aparat militer ke Talangsari itu," kata keluarga korban Talangsari, Edi Arsadad, di Bandarlampung.
Keluarga dan korban peristiwa Talangsari Lampung itu menggelar jumpa pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Kamis (6/11/2014), untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintahan Jokowi-JK saat ini.
Keluarga dan korban kasus Talangsari yang tergabung dalam Paguyuban Keluraga dan Korban Talangsari Lampung, mengharapkan pemerintahahn Jokowi-JK membuka kembali kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap AM Hendropriyono, mantan Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung itu.
Ia mengatakan, sebagai korban Talangsari juga membantah pernyataan Hendropriyono kepada jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nairn di situsnya bahwa korban Talangsari tidak dibunuh oleh tentara melainkan melakukan aksi bunuh diri dengan membakar diri mereka hidup-hidup.
Bagi korban, lanjutnya, pernyataan itu dianggap membuka luka lama dan merupakan sebuah kebohongan, sehingga mereka meminta Komnas-HAM dan Jaksa Agung menuntaskan kasus tersebut.
"Peristiwa Talangsari itu adalah kejahatan kemanusiaan, namun para pelakunya belum dijatuhi hukuman setimpal hingga saat ini," ujarnya menegaskan lagi.
Edi mengatakan, meskipun Komnas-HAM pernah melakukan penyelidikan projustisia terhadap kasus Talangsari, namun kasus tersebut masih tertahan di Kejagung.
Setelah peristiwa Talangsari itu, menurutnya, korban dan warga setempat selalu mendapatkan kesulitan dalam menjalankan kehidupan mereka sehari-hari.
Beberapa kesulitan tersebut di antaranya adalah tidak mendapatkan pensiun bagi PNS yang dianggap terkait dalam peristiwa tersebut. Padahal mereka adalah korban tindakan melampaui batas dari aparat keamanan saat itu.
Mereka juga tidak dapat mengurus sertifikat tanah, karena lahan yang dimiliki itu diklaim milik Korem 043 Gatam, sehingga berdampak kehidupan ekonomi masih rendah karena belum dibangun infrastruktur yang diperlukan.
Selain itu, warga Talangsari juga tidak mendapatkan fasilitas pelayanan publik dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
"Yang lebih menyedihkan, warga juga harus meninggalkan kampung mereka karena masih mendapatkan stigma buruk dari warga sekitar, yaitu sebagai penganjur ajaran sesat dan keturunan Gerombolan Pengacau Keamanan," kata Edi pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
BBM Nonsubdisi Naik, Pemerintah Dinilai Sudah Sangat Hati-hati