Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa ada dua belas Provinsi di Indonesia yang bermasalah dengan perijinan tambangnya. Kedua belas Provinsi tersebut yakni Kepri, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Menurut Siti, hal itu disebabkan oleh adanya tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah.
"Masih ada 12 provinsi yang mesti diperbaiki masalah izin untuk perusahaan tambang, karena masalah utamanya adalah tumpang tindih aturan," kata Siti di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Selain itu, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mengatakan bahwa tumpang tindih itu membuat sejumlah perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya, seperti membayar pajak. Siti lalu mencontohkan, setidaknya ada tiga belas perusahaan yang diuntungkan dari kesalahan tersebut di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
"Kami tindaklanjuti antara lain di kabupaten Sambas Kalbar, karena di sana ada indikasi pelanggaran pada 13 perusahaan," jelasnya.
Apa yang disampaikan Siti ini berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) yang dilakukan sejak tahun 2010 bersama KPK sejak dilakukannya kesepakatan bersama. Ekspose tersebut sudah dilakukan di delapan provinsi di antaranya Riau, Jambi, Jabar, Kalbar, Kaltim Kalteng, Kalsel dan Sultra. Ekspose ini terkait dengan daerah-daerah yang kawasan hutannya digunakan pihak swasta tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat kepada KPK.
Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi supervisi dengan penegak hukum dan pemerintah setempat terkait masalah penataan usaha tambang terus dilakukan. Kementerian pun sudah menyurati para Gubernur dan Bupati yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan konservasi hutan untuk segera mencabut IUP yang sudah diterbitkan tersebut.
"Tindak lanjutnya ada enam IUP dicabut, dua direvisi, sisanya masih dikoordinasi untuk diselesaikan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka