Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyerukan kepada pegawainya untuk menghentikan sementara perizinan pemanfaatan sektor kehutanan. Dia memilih untuk membuat aturan baru terlebih dahulu terkait hal tersebut, sampai dengan keluarnya aturan satu pintu. Hal itu dilakukan karena dia menilai banyaknya penyalahgunaan perizinan sektor kehutanan selama ini.
"Seluruh perizinan kita hold dulu. Kita tahan dulu sampai dengan SOP atau prosedur perizinan dan termasuk integrasi seperti diharapkan Bapak Jokowi. Kita tunda dulu karena sudah banyak penyalahgunaannya," ujar Siti, usai berdiskusi dengan KPK terkait "Nota Kesepakatan Bersama (NKB) Bidang Kehutanan" di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Siti menjelaskan bahwa pembuatan aturan baru tersebut bisa memakan waktu cukup lama, bisa 4-6 bulan. Menurutnya, selama aturan tersebut belum dikeluarkan, maka perizinan belum bisa dilakukan.
"Bapak Presiden bilang akan dilakukan satu pintu dalam 4-6 bulan ini. Kepada pejabat eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saya tegaskan tak ada keluar dulu izin moratorium maupun izin pinjam pakai, maupun penggunaan kawasan untuk keperluan korporat," jelasnya.
Siti pun menceritakan bahwa dirinya sudah diminta Presiden Jokowi agar dalam perizinan hutan harus adil dan akuntabel. Atas dasar itulah Siti menggandeng KPK, karena dirinya menyadari masalah perizinan hutan adalah hal yang kompleks.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menyadari ini masalah sangat rumit. Maka secara khusus, saya meminta dukungan dari KPK, karena masalahnya tidak sederhana," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu