Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyerukan kepada pegawainya untuk menghentikan sementara perizinan pemanfaatan sektor kehutanan. Dia memilih untuk membuat aturan baru terlebih dahulu terkait hal tersebut, sampai dengan keluarnya aturan satu pintu. Hal itu dilakukan karena dia menilai banyaknya penyalahgunaan perizinan sektor kehutanan selama ini.
"Seluruh perizinan kita hold dulu. Kita tahan dulu sampai dengan SOP atau prosedur perizinan dan termasuk integrasi seperti diharapkan Bapak Jokowi. Kita tunda dulu karena sudah banyak penyalahgunaannya," ujar Siti, usai berdiskusi dengan KPK terkait "Nota Kesepakatan Bersama (NKB) Bidang Kehutanan" di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Siti menjelaskan bahwa pembuatan aturan baru tersebut bisa memakan waktu cukup lama, bisa 4-6 bulan. Menurutnya, selama aturan tersebut belum dikeluarkan, maka perizinan belum bisa dilakukan.
"Bapak Presiden bilang akan dilakukan satu pintu dalam 4-6 bulan ini. Kepada pejabat eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saya tegaskan tak ada keluar dulu izin moratorium maupun izin pinjam pakai, maupun penggunaan kawasan untuk keperluan korporat," jelasnya.
Siti pun menceritakan bahwa dirinya sudah diminta Presiden Jokowi agar dalam perizinan hutan harus adil dan akuntabel. Atas dasar itulah Siti menggandeng KPK, karena dirinya menyadari masalah perizinan hutan adalah hal yang kompleks.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menyadari ini masalah sangat rumit. Maka secara khusus, saya meminta dukungan dari KPK, karena masalahnya tidak sederhana," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026