Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyerukan kepada pegawainya untuk menghentikan sementara perizinan pemanfaatan sektor kehutanan. Dia memilih untuk membuat aturan baru terlebih dahulu terkait hal tersebut, sampai dengan keluarnya aturan satu pintu. Hal itu dilakukan karena dia menilai banyaknya penyalahgunaan perizinan sektor kehutanan selama ini.
"Seluruh perizinan kita hold dulu. Kita tahan dulu sampai dengan SOP atau prosedur perizinan dan termasuk integrasi seperti diharapkan Bapak Jokowi. Kita tunda dulu karena sudah banyak penyalahgunaannya," ujar Siti, usai berdiskusi dengan KPK terkait "Nota Kesepakatan Bersama (NKB) Bidang Kehutanan" di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Siti menjelaskan bahwa pembuatan aturan baru tersebut bisa memakan waktu cukup lama, bisa 4-6 bulan. Menurutnya, selama aturan tersebut belum dikeluarkan, maka perizinan belum bisa dilakukan.
"Bapak Presiden bilang akan dilakukan satu pintu dalam 4-6 bulan ini. Kepada pejabat eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saya tegaskan tak ada keluar dulu izin moratorium maupun izin pinjam pakai, maupun penggunaan kawasan untuk keperluan korporat," jelasnya.
Siti pun menceritakan bahwa dirinya sudah diminta Presiden Jokowi agar dalam perizinan hutan harus adil dan akuntabel. Atas dasar itulah Siti menggandeng KPK, karena dirinya menyadari masalah perizinan hutan adalah hal yang kompleks.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menyadari ini masalah sangat rumit. Maka secara khusus, saya meminta dukungan dari KPK, karena masalahnya tidak sederhana," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi