Suara.com - Kasus perantara suap Pilkada Palembang dengan terdakwa Muhtar Ependy (ME) berlanjut ke tahap dua atau P21. Kode P21 digunakan untuk sebutan kalau berkas telah rampung dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Kepastian P21 itu dilontarkan Muhtar sendiri usai diperiksa KPK sekitar dua jam di Gedung KPK, Jakarta.
"Alhamdulillah hari ini P21. Kasus saya, mudah-mudahan cepat bereslah," katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(10/11/2014).
Dia juga memperkirakan bahwa kasusnya segera dilimpahkan ke persidangan pada awal Desember 2014 mendatang.
"Kira-kira awal Desember lah, biar di persidangan nanti kita buktikan. Siapa yang berkata bohong, siapa yang berkata benar," tambah Muhtar.
Sedangkan mengenai saksi yang akan dihadirkan untuk meringankan kelak dalam persidangan, Muhtar menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.
"Nanti pengacara saya yang menangani. Ngga usah banyak-banyak saksi, sesuai kemampuan ajalah," tutupnya.
Muhtar adalah tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus merintangi penyidikan dan memberi keterangn tidak benar di persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK), M Akil Mochtar.
Kasus Muhtar sendiri merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan Akil Mochtar pada Oktober 2013 lalu dalam kasus suap pilkada.
Muhtar Ependy sendiri adalah pengusaha asal Pontianak dan kawan dekat Akil Mochtar. Melalui kedekatannya itulah, dia diduga ikerap memanfaatkannya untuk memprngaruhi putusan sejumlah perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi kala dipimpin Akil Mochtar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga