Suara.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pengaduan yang dilakukan PPP kubu Djan Faridz akan ditindaklanjuti dengan dibawa dalam rapat internal Komisi III DPR RI.
"Pengaduan Rapat Dengar Pendapat ini akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR yang akan menjadi bahan rapat kerja atau rapat konsultasi dengan mitra kerja kami," kata Aziz usai RDP dengan kuasa hukum PPP Djan Faridz di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Aziz mengatakan permohonan yang diajukan kuasa hukum PPP Djan Faridz itu harus dipelajari terlebih dahulu dengan anggota Komisi III lainnya dan juga tim ahli dalam melihat permasalahan tersebut.
Terkait keluhan yang disampaikan tim PPP Djan Faridz mengenai surat Kementerian Hukum dan HAM, Aziz mengatakan sudah menjadwalkan untuk rapat dengan Menteri Hukum dan HAM pada Rabu (12/11/2014).
"Rencana besok (rapat dengan MenkumHAM) namun saya dapat info beliau minta tunda karena ada hal kunjungan internal beliau," ujarnya.
Menurut dia, Komisi III sudah mengkaji persoalan tersebut sejak menerima laporan dari kuasa hukum PPP Djan Faridz. Selain itu ujar dia, Komisi III DPR juga melihat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tanggal 6 Oktober 2014 yang meminta pemerintah dan segala pihak terkait menunda segala keputusan yang telah diambil.
"Kami mengkaji (laporan tim hukum PPP Djan Faridz) sejak kami menerima laporannya," ujar Aziz.
Kuasa hukum PPP Djan Faridz, Humprey Djemat mengatakan Menteri Hukum dan HAM seharusnya tahu tindakan yang dilakukannya bukan sekedar melihat dasar peraturan saja namun bagaimana menjadi pejabat tata usaha negara yang baik.
Menurut dia, Menkumham seharusnya bisa mengayomi semua pihak bukan memperkeruh permasalahan yang ada.
"Saya bicara di Komisi III yaitu Menkumham harus buat pernyataan yang mengayomi dan harusnya mempelajari dahulu apa yang menjadi pertimbangan dalam mengeluarkan keputusan," katanya.
Sebelumnya Menkumham Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuziy yang merupakan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya tanggal 15-18 Oktober 2014.
Sesuai undang-undang, seharusnya masalah dalam internal parpol diselesaikan Mahkamah Partai, dan dalam hal ini Mahkamah Partai telah menyatakan Muktamar VIII PPP dilakukan tanggal 30 Oktober-2 November 2014 di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali