Suara.com - Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I, Honing Sani, menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas surat pemecatan yang sekaligus menggugurkan haknya menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Hari ini, Kamis (13/11/2014), sidang perdana digelar.
"Honing sudah dilantik, tetapi karena arogansi dari salah satu pengurus DPP PDI Perjuangan, lalu minta supaya anggota dipecat dan di PAW," kata pengacara Honing, Petrus Bala Pattyona, kepada suara.com.
Petrus menjelaskan Honin telah ditetapkan oleh KPU dan telah dilantik menjadi angggota DPR pada 1 Oktober 2014.
"Lalu ada caleg gagal lewat Ketua PDI Perjuangan, Bu Mega, Pak Cahyo Kumolo, mengirim surat ke pimpinan DPR RI supaya Honin diganti," katanya.
Atas tindakan tersebut, Honing menggugat ke pengadilan dalam rangka membela diri berdasarkan UU MD3.
Selain Honing, kata Petrus, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR lainnya, Rahmat Handoyo, juga mengalami nasib yang sama. Anggota DPR dari Dapil Jateng 5 itu juga diberhentikan.
"Rahmat Handoyo dari Jateng V juga dipecat. Sama seperti Honing, dipecat dengan alasan AD/RT," kata Petrus.
Petrus menilai alasan untuk memberhentikan mereka mengada-ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional