Suara.com - Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) telah bertahun-tahun menjadi sumber energi bagi wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Indonesia. Berdasarkan laporan Institute for Essential Services Reform (IESR), penggunaan PLTD di wilayah tersebut didasarkan pada alasan teknis, geografis, dan fleksibilitas infrastruktur.
Namun, di balik alasan tersebut, PLTD dinilai kurang efektif dan efisien untuk digunakan dalam jangka panjang. Skema ini membuat Indonesia terjebak dalam biaya impor bahan bakar yang mahal, harga minyak yang fluktuatif, serta beban subsidi yang tinggi.
“Ketergantungan pada diesel membuat biaya listrik mahal dan sangat bergantung pada pasar global,” demikian disebut dalam analisis Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA).
Data menunjukkan, Indonesia mengoperasikan ribuan PLTD dengan kapasitas sekitar 5,8 GW. Untuk menghasilkan listrik tersebut, dibutuhkan sekitar 2,7 miliar liter bahan bakar diesel per tahun atau setara 17 juta barel impor. Nilainya mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp33 triliun setiap tahun.
Biaya produksi listrik dari PLTD juga terus meningkat. Jika pada 2020 masih sekitar Rp4.746 per kWh, pada 2023 melonjak menjadi Rp8.748 per kWh. Kondisi ini diperparah oleh gejolak geopolitik global yang membuat pasokan dan harga energi semakin tidak pasti.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong pemanfaatan energi surya yang dikombinasikan dengan BESS. Teknologi ini dinilai lebih murah dan stabil. Berdasarkan perhitungan, biaya listrik dari sistem ini berada di kisaran 0,08 hingga 0,20 dolar AS per kWh, jauh lebih rendah dibandingkan diesel yang bisa mencapai 0,29 hingga 0,65 dolar AS per kWh.
“Solar plus BESS menawarkan alternatif listrik berbiaya rendah sekaligus lebih andal untuk wilayah kepulauan,” tulis IEEFA.
Dengan peralihan ini, Indonesia berpotensi menghemat hingga 2 miliar dolar AS dari pengurangan impor bahan bakar dan sekitar 1,5 hingga 2 miliar dolar AS dari pengurangan subsidi setiap tahun. Selain itu, energi surya juga dinilai lebih aman karena tidak bergantung pada distribusi bahan bakar yang selama ini menjadi kendala di wilayah 3T.
Meski secara ekonomi menguntungkan, implementasi program ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari ketidakpastian regulasi, kesulitan pendanaan, hingga masalah pembebasan lahan.
Baca Juga: ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
“Tanpa kepastian tarif dan regulasi yang jelas, investasi swasta sulit masuk,” demikian disebut dalam laporan tersebut.
Untuk itu, pemerintah didorong mempercepat penyusunan kebijakan yang lebih pasti, membuka skema pembiayaan inovatif, serta memperbaiki tata kelola lahan agar proyek dapat berjalan lebih cepat.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek 100 GW ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Industri panel surya dan baterai dalam negeri diproyeksikan tumbuh, sekaligus menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor.
Dengan potensi sinar matahari yang melimpah, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk beralih ke energi bersih. Transformasi ini diharapkan tidak hanya menekan biaya listrik, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada impor energi dan memperkuat ekonomi jangka panjang.
Oleh karena itu, pemerintah kini tengah gencar melakukan de-dieselisasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Langkah ini dinilai memberikan berbagai manfaat, mulai dari, efisiensi anggaran negara hingga memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Efisiensi Anggaran dan Pengalihan Subsidi Energi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion