Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) bukanlah solusi. Namun Ahok tetap yakin, pembubaran itu merupakan bentuk penegakan hukum.
"Saya kira bukan solusi semua masalah, saya kira bisa saja ganti nama. Tapi minimal negara ini harus berani mengatakan, kalau orang yang menyebarkan isu fitnah dan kebencian itu berlawanan dengan konstitusi dan itu harus ditegur atau dicabut," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, sebelumnya masalah yang dilakukan oleh FPI juga sudah meresahkan masyarakat dan telah diakui keresahannya itu oleh kepolisian namun tidak ada yang berani mengusutnya.
"Jadi negara ini kenapa ga boleh ganggu dia, karena takut dia lebih galak dan ekstrim, kan lucu. Negara didirikan untuk taat konstitusi, dan saya hanya menjalankan itu," ujar Ahok.
Ahok juga menilai urusanya untuk membubarkan FPI sudah usai setelah ia mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM), dan tinggal menunggu persetujuanya dari dua lembaga itu.
"Menurut saya FPI itu tidak layak berada di Indonesia, waktu itu kita berfikir mau ga (dibubarin) mereka bilang ga cukup dari Kapolda, mesti pemerintah daerah dan saya bantu rekomendasi," tutur Ahok.
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI