News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 10:07 WIB
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.
Baca 10 detik
  • Ahok bersaksi di Tipikor Jakarta kasus korupsi Pertamina rugikan negara Rp285,18 triliun, soroti pengaruh Riza Chalid.
  • Ia mengklaim intervensi Menteri BUMN batasi kewenangan komisaris, namun tidak ada temuan BPK saat menjabat.
  • Ahok mengungkapkan negosiasi bisnis ideal dilakukan di lapangan golf dan sistem pengawasan digitalnya sangat ketat.

Suara.com - Suasana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memanas dengan kehadiran Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini tampil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi raksasa di Pertamina yang diduga merugikan negara hingga Rp285,18 triliun.

Dalam kesaksiannya, Ahok membeberkan sejumlah fakta dan pandangan yang tajam, mulai dari mempertanyakan kekuatan sosok 'invisible hand' hingga menyentil kewenangan Menteri BUMN.

Kesaksiannya tidak hanya membuka tabir soal tata kelola di perusahaan pelat merah itu, tetapi juga diwarnai celetukan khasnya yang membuat ruang sidang riuh.

Berikut adalah lima fakta kunci dari kesaksian Ahok di persidangan yang menyeret sembilan terdakwa tersebut:

1. Heran dengan Kekuatan Riza Chalid

Salah satu poin paling disorot adalah saat Ahok mengaku tidak mengenal dan heran dengan besarnya pengaruh Mohammad Riza Chalid, yang disebut sebagai pemilik manfaat dari perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.

Ahok secara terbuka mempertanyakan bagaimana Riza Chalid bisa mengintervensi bisnis minyak Pertamina yang menurutnya dijaga sangat ketat.

"Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi bisnis minyak Pertamina?" kata Ahok usai persidangan.

Ia bahkan menegaskan baru mendengar nama perusahaan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dari media massa dan tidak pernah menerima laporan apa pun terkait pemaksaan sewa terminal BBM selama menjabat.

Baca Juga: Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?

2. Salahkan Intervensi Menteri BUMN, Klaim Tak Ada Temuan BPK

Ahok membuat pernyataan tajam yang menyasar langsung ke Kementerian BUMN. Ia mengklaim bahwa wewenang dewan komisaris untuk mengawasi dan menindak direksi menjadi terbatas karena adanya intervensi langsung dari menteri.

Menurutnya, pengangkatan direksi seringkali dilakukan tanpa melalui dewan komisaris.

"Sayangnya 2 tahun terakhir keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui dewan komisioner sama sekali, langsung di-bypass oleh menteri BUMN," tuturnya.

Di sisi lain, Ahok mengklaim selama masa jabatannya, tidak ada satu pun laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sistem pengadaan, termasuk soal sewa kapal yang menjadi inti dakwaan.

"Kami tidak pernah dapat, tidak ada pak. Di masa saya tidak ada," ujar Ahok.

Load More